Menko Luhut Mulai Berlakukan Karantina 3 Hari Bagi PPLN per 1 Maret

Bali akan diujicobakan bagi PPLN tanpa karantina.

Menko Luhut Mulai Berlakukan Karantina 3 Hari Bagi PPLN per 1 Maret
Menteri koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Kemenkomarves)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah resmi memberlakukan masa karantina 3 hari bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah mendapat vaksin lengkap dan vaksin penguat. Kebijakan diputuskan mengacu pada masukan dari para ahli dan analisis data. 

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (28/2).

Dia menambahkan, pemerintah juga akan mengujicoba mekanisme ’tanpa karantina’ khusus PPLN yang datang ke Bali, mulai Selasa (14/3).

“Bisa saja 14 Maret ini kami percepat, kalau data-data selama seminggu ke depan angka kasusnya itu membaik. Karena di Bali, kami lihat selama beberapa minggu terakhir, angkanya terus membaik,” katanya.  

Berdasarkan data, kasus harian per populasi Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina. Namun, tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia masih relatif lebih tinggi dibandingkan populasi. Sedangkan, angka vaksinasi lengkap juga masih lebih rendah.

Uji coba tanpa karantina

Terdapat beberapa persyaratan dalam uji coba tanpa karantina yang akan diterapkan bagi PPLN yang akan datang ke Bali. Pertama, PPLN harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI). Kemudian, pelaku perjalanan harus sudah harus sudah divaksinasi lengkap atau mendapat vaksin booster. 

PPLN juga harus melakukan entry PCR-test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan. Sementara, bagi yang positif, PPLN harus dikarantina dan kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing.

Agenda internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali. Kewajiban sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis dicabut karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022,” ujar Luhut.

Wisman banyak pilih karantina bubble

Luhut mengatakan sebagian besar wisatawan mancanegara (wisman) yang mengunjungi Bali memilih untuk melakukan karantina bubble.  Tercatat, ada lebih dari 1.600 wisman yang datang sejak Bali dibuka kembali bagi wisman.

“Rusia, Australia, Prancis, Amerika, serta Belanda mendominasi wisatawan yang datang ke Bali,” katanya.

Pada tahap berikutnya, pemerintah akan menambah hotel karantina bubble jadi 17 hotel dan hotel karantina umum (di kamar) ditambah 41 hotel. “Perbaikan lain yang akan dilakukan mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan isolasi, mekanisme penjemputan di bandara dan kemudahan e-visa,” tuturnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar