Pemerintah Kucurkan BSU Bagi Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp3 juta

Program BSU menargetkan 8,8 juta orang tenaga kerja.

Pemerintah Kucurkan BSU Bagi Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp3 juta
Menko Ekon, Airlangga Hartarto. (dok. Setpres)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja atau buruh berpenghasilan kurang dari Rp3 juta per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan BSU akan diberikan bagi 8,8 juta tenaga kerja.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” ujarnya dalam konferensi pers tentang hasil rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (4/4).

Menurut Airlangga, BSU merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Hingga (1/4), realisasi PEN mencapai 6,4 persen atau senilai Rp29,3 triliun dari total alokasi anggaran sebesar Rp455,62 triliun.

Realisasi PEN 2022 hingga April 2022

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/AWW

Menko Airlangga menyebutkan bahwa realisasi PEN 2022 hingga April mencakup penanganan kesehatan sebesar Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat mencapai Rp22,74 triliun, serta penguatan ekonomi hingga Rp5 triliun.

Seperti diketahui, total peruntukkan Program PEN difokuskan pada 3 klaster dengan pembagian sebagai berikut. Untuk penanganan kesehatan totalnya Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76, dan pemulihan ekonomi mencapai Rp178,32 triliun.

Alokasi anggaran masing-masing klaster PEN

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Airlangga menjelaskan, setiap klaster juga memiliki fokus alokasi anggaran masing-masing. Pada klaster penanganan kesehatan misalnya, pemerintah memfokuskan program PEN untuk penanganan Covid-19 serta percepatan vaksinasi.

Sementara untuk klaster perlindungan masyarakat, dana PEN diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, selain untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

“Dana ini diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan,” ujarnya. 

Sedangkan untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi difokuskan pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M