Satgas: Penanganan Covid-19 Terus Berjalan Meski Terjadi Endemi

Pemerintah optimistis penanganan Covid-19 di Indonesia.

Satgas: Penanganan Covid-19 Terus Berjalan Meski Terjadi Endemi
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengemukakan rencana peralihan menuju endemi dan pengakhiran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, penanganan Covid-19 akan terus berjalan selama masih terdapat kasus Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, beberapa penyesuaian dimungkinkan seiring kasus Covid-19 yang kian terkendali serta  sosial ekonomi masyarakat yang membaik. “Masyarakat dimohon terus memantau kanal media pemerintah untuk update penanganan Covid-19 ke depan,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (22/12).

Wiku mengatakan, pada dasarnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) sangat berpengaruh menjaga pengendalian kasus Covid-19. “Penyesuaian akan dilakukan dengan tetap mementingkan protokol kesehatan, vaksinasi, surveilans, serta komunikasi publik kepada masyarakat, demi meningkatkan dan menjaga herd immunity tetap tinggi,” ujarnya.

Bila kebijakan baru nantinya diterapkan, dia berharap masyarakat tetp disiplin menjaga kesehatan agar transisi dapat berjalan dengan baik dan Covid-19 tetap terkendali di Indonesia. “Kewaspadaan masyarakat secara global di masa ini, harus tetap tinggi, karena WHO belum mencabut status pandemi,” ujarnya.

44,7 juta orang dalam perjalanan

Virus Covid-19. (Pixabay)

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Wiku memperkirakanada 44,7 juta orang yang mengadakan perjalanan. “Sehingga penting untuk menjaga orang di sekitar kita dalam keadaan sehat,” katanya.

Ia menhimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, menjaga imun ditambah dengan rutin berolahraga, tidak bergadang, dan istirahat yang cukup. “Saat bepergian, jangan lupa membawa sabun dan hand sanitizer yang benar,” ujarnya.

Optimisme

Ilustrasi Omicron. (Pixabay/BelnderTimer)

Wiku optimistis dengan perkembangan positif penanganan Covid-19 yang makin terkendali. Hal itu tercermin dari kasus positif, kasus aktif, dan kematian mingguan, mengalami penurunan dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.

“Kasus positif dan kasus aktif, sempat mengalami kenaikan selama empat minggu di akhir Oktober kemarin, dimana kasus mingguan naik dari 19.000 kasus menjadi 46.000 kasus per minggu, dengan rerata 6.500 kasus per hari,” katanya.

Jika dibandingkan penanganan kasus pada 2020 dan 2021 di Indonesia pada periode yang sama, tahun 2022 terus mengalami perbaikan. “Hal ini dibuktikan dengan tren dan jumlah kasus positif mingguan yang lebih rendah dari dua tahun sebelumnya,” ujarnya.

Wiku menyampaikan bahwa pada 2020, kenaikan terlihat sejak bulan November 2019 dan mencapai puncaknya di Februari dengan kasus hingga lebih dari 80.000 kasus mingguan.

Sedangkan pada 2021, kenaikan mulai terlihat setelah tahun baru, di bulan Januari dengan puncak di Februari dengan lebih dari 350.000 kasus mingguan. Pada 2022, lonjakan kasus sempat terjadi pada Oktober dan mulai melandai di bulan November dengan jumlah kasus tertinggi hanya berkisar 40.000 kasus mingguan.

Kasus di negara lain

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Tangkapan layar)

Indonesia perlu berkaca pada situasi yang saat ini terjadi di negara lain. Setidaknya terdapat lima negara yang mengalami kenaikan kasus signifikan, yakni Jepang, Korea Selatan, Jerman, Australia, dan Cina. “Namun, dari kelima negara tersebut, hanya Cina yang kenaikannya jauh lebih tinggi dibandingkan puncak sebelumnya,” ujarnya.

Menurut WIku, kelima negara ini rata-rata masih mengalami penambahan kasus positif rata-rata sekitar 16.000-142.000 kasus setiap harinya. “Prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian harus diterapkan, berkegiatan sehari-hari sudah dapat dilakukan seperti biasa, namun seminimal mungkin tetap menggunakan masker dan rajin mencuci tangan,” katanya.

Kegiatan berskala besar

ilustrasi keramaian konser / Pixabay

Perihal penyelenggaraan acara berskala besar, Wiku mengatakan peraturan yang berlaku tetap mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 no.20/2022 tentang protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar.

“Pemerintah berharap seluruh panitia penyelenggara event dengan lebih dari 1.000 penonton dapat mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam kebijakan tersebut. Hal ini demi keselamatan masyarakat saat mengikuti perhelatan besar,” kata Wiku.

Related Topics

Covid-19Endemi

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Melonjak 109%, Bank Raya Kantongi Laba Rp9,16 Miliar
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi