Jakarta, FORTUNE – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. "Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," ujar Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Pemerintah telah mengizinkan industri berorientasi ekspor beroperasi 100%. Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan kebijakan PPKM untuk restoran dan pusat perbelanjaan.
Bagi daerah dengan PPKM level 3, restoran diperkenankan melayani makan di tempat dengan tingkat keterisian maksimal 25 persen atau dua orang per meja dan jam buka maksimal hingga pukul 20.00. Sedangkan, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan buka maksimal sampai pukul 20.00 dengan tingkat keterisian 50%.
Peningkatan mobilitas masyarakat
Seperti dikutip dari ANTARA News, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa beberapa penyesuaian yang diterapkan pemerintah telah meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Hal ini terdeteksi dari indeks Komposit dan Mobilitas Google yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (23/8).
Data Mobilitas yang dirilis Google menunjukkan peningkatan mobilitas masyarakat selama PPKM. Secara umum, data Indonesia per 24 Agustus menunjukkan peningkatan mobilitas terjadi khususnya di toko bahan makanan dan apotek (10%), taman (5%), serta area permukiman (17%), dibandingkan dasar pengukuran nilai median periode 5 minggu pada 3 Januari - 6 Februari 2020.
Indikasi positif dan negatif
Di satu sisi, hemat Luhut, peningkatan mobilitas tergolong positif karena pemulihan aktivitas ekonomi berjalan cepat. Namun, peningkatan dimaksud juga berpotensi mendongkrak kasus penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Luhut meminta masyarakat lebih berhati-hati dan selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan meski angka Covid-19 telah berkurang. “Walaupun ini semua baik, sekali lagi saya sampaikan kita semua harus super hati-hati menghadapi ini,” ujarnya.
Terlebih, belum ada satu negara di dunia yang dapat mengklaim bahwa mereka sudah mampu menghadapi Covid-19. “Dan apa yang kita lakukan sekarang, sama-sama kerja bahu membahu, saya kira akan bisa kurangi dampak-dampak yang kita inginkan,” kata Luhut.
Aplikasi Peduli Lindungi
Pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai sarana screening untuk mengurangi penularan Covid-19 di berbagai area publik dan keramaian seperti mal, pusat perbelanjaan, lokasi olahraga luar ruang, hingga pabrik.
"Total masyarakat yang melakukan screening aplikasi Peduli Lindungi telah mencapai 5,9 juta orang sampai hari kemarin (22/8), di mana ada 12.459 orang di antaranya tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem," ujar Luhut.
Dia menyampaikan sistem dan mekanisme screening melalui aplikasi Peduli Lindungi merupakan palang pintu bagi Indonesia dalam mencegah penularan Covid-19. Aplikasi tersebut dinilai dapat ikut menekan laju penambahan kasus saat terjadi peningkatan aktivitas masyarakat.