Epidemiolog Minta Pemerintah Hati-hati Terapkan Pelonggaran Pandemi

Wacana perluasan kebijakan tanpa karantina harus dicermati

Epidemiolog Minta Pemerintah Hati-hati Terapkan Pelonggaran Pandemi
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah diminta berhati-hati sebelum menerapkan kebijakan pelonggaran di masa pandemi. Salah satunya dalam penerapan wacana perluasan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di sejumlah gerbang masuk Indonesia.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, mengatakan bahwa prisip kehati-hatian memang akan membuat aktivitas pergerakkan masyarakat sedikit melambat, namun hal ini sangat penting untuk dilakukan.

“Masyarakat perlu bersabar. Di bandara misalnya, kalau ada ketentuan tes. Begitu juga penerapan prokes di hotel, harus dipikirkan konsep kehati-hatian,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Rabu (23/3).

Kehati-hatian ini menurutnya perlu diterapkan sebelum penyebaran virus Covid-19 beserta turunannya dipastikan melandai. Oleh karena itu, pemerintah dituntut memiliki kebijakan yang tepat guna menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.

Uji coba kebijakan

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sebelum mengetahui efektivitas kebijakan yang akan diterapkan secara luas, pemerintah perlu lebih dulu melakukan uji coba. Menurut Miko, proses uji coba kebijakan–seperti kebijakan tanpa karantina–harus dilakukan secara benar dengan mencermat i setiap perkembangan kasus yang terjadi. 

“Harus dilakukan pengamatan, baik itu variannya, kemudian jumlah kasusnya. Nah, kalau ada varian baru seperti Deltacron, WHO langsung memperingatkan semua negara untuk hati-hati. Lalu ini ada kemungkinan Alfacron akan merebak. Jadi ada banyak kemungkinan-kemungkinan terjadi dan harus dievaluasi,” kata Miko.

Pemerintah Indonesia akan terapkan bebas karantina bagi PPLN

Ilustrasi perjalanan luar negeri di masa pandemi. (Pixabay/geraldfriedrich2)

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga S. Uno, mengatakan kebijakan tanpa karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) akan diperluas ke seluruh Indonesia, seiring penanganan pandemi Covid-19 makin terkendali.

“Kebijakan ini diambil, berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” katanya pada Senin (21/3).

Bahkan, kebijakan tanpa karantina ini nantinya juga akan diikuti oleh pemberlakuan Visa on Arrival (VoA) bagi sekitar 42 negara yang dianggap punya prospek baik bagi sektor pariwisata Indonesia. “Normalisasi hidup ini dalam beberapa bulan ke depan akan kita jalankan,” ujar Sandiaga.

WHO nilai pencabutan pembatasan di Eropa terlalu brutal

Simbol World Health Organization (WHO). (Pixabay/Padrinan)

Sementara itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) menilai bahwa beberapa negara Eropa, seperti Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris, terlalu brutal dalam menerapkan pencabutan pembatasan Covid-19. Alhasil, kasus Covid-19 pun kembali melonjak di 18 dari total 53 negara kawasan Eropa.

Berdasarkan data WHO yang dilansir AFP (22/3), jumlah kasus baru pandemi Covid-19 di Eropa memang turun tajam setelah mencapai puncaknya pada akhir Januari, tetapi meningkat lagi sejak awal Maret. Selama tujuh hari terakhir, lebih dari 5,1 juta kasus baru dan 12.496 kematian dilaporkan terjadi di wilayah Eropa.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya