Realisasi Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Lampaui Target

Skema kepemilikan sudah dipikirkan oleh Kementerian PUPR

Realisasi Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Lampaui Target
Pekerja mengangkut peralatan saat menyelesaikan pembangunan perumahan di Desa Tinggede, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan Program Sejuta Rumah (PSR) sudah mencapai lebih dari 1 juta unit sampai 30 November 2022.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan capain tersebut terdiri dari 787.215 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 273.271 unit rumah non-MBR. “Program Sejuta Rumah menembus angka 1.060.486 unit di seluruh Indonesia,” dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (30/12).

Melalui PSR, pemerintah berharap masyarakat Indonesia bisa memiliki dan tinggal di rumah layak huni. Pembangunan perumahan ini juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing dibanding masyarakat negara maju.

Percepatan pembangunan

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto. (dok. Kementerian PUPR)

Iwan meyakini capaian PSR akan terus meningkat hingga akhir 2022. Dirjen Perumahan sudah mengirimkan surat percepatan pendataan pembangunan rumah ke seluruh Balai pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta dinas yang menangani perumaha dan permukiman, mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Target yang ingin dicapai adalah 70 persen rumah MBR dan 30 persen non-MBR. "Dengan rumah yang layak huni ini, tentunya masyarakat akan semakin sejahtera dan menghasilkan generasi muda yang sehat dan berdaya saing,” ujar Iwan.

Skema kepemilikan

Salah satu alokasi PEN adalah untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Sebelumnya, kepemilikan rumah MBR juga sudah dipersiapkan oleh Kementerian PUPR. Konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak perbankan dilakukan untuk agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa punya hunian vertikal sebagai tempat tinggal pribadi.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan bahwa skema kepemilikan rumah ini bisa dilakukan dengan skema syariah maupun konvensional.

“Ada (juga) pemikiran bagaimana jika produknya dimodifikasi dengan cara skema kepemilikan rumah bertahap, sehingga KPR-nya tidak langsung 100 persen, namun dibagi menjadi beberap bagian,” katanya seperti dikutip dari Antaranews, (4/10).

Kementerian PUPR mencatat backlog kepemilikan rumah tahun 2021 mencapai 12,7 juta rumah tangga. Indonesia juga mengalami pertumbuhan 600.000 keluarga tiap tahun. Oleh sebab itu, program ini harus dilakukan secara masif dan terjangkau bagi MBR, sehingga tidak bergantung penuh ke dana pemerintah yang terbatas.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity