Menkes: Puncak Kasus Kematian Covid Omicron Tak Setinggi Varian Delta

Puncak kematian terjadi 2 minggu setelah puncak kasus Covid

Menkes: Puncak Kasus Kematian Covid Omicron Tak Setinggi Varian Delta
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (dok. Setkab)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Jumlah kasus baru Covid-19 terus bertambah, bahkan sempat mencapai titik tertinggi pada  Sabtu (12/2) mencapai 55.209 kasus atau hampir menyamai rekor saat varian Delta merebak pada Juli 2021. Sejalan dengan itu, jumlah kasus kematian beberapa har terakhir pun meningkat tajam hingga menembus 100 kematian per hari.

Pada Minggu(13/2), angka kasus kematian bertambah 111 dan menjadi yang tertinggi sejak September 2021. Demikian pada hari ini, Senin (14/2) diamana terdapat penambahan 145 kasus kematian. 

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa angka kematian belum dapat dikatakan mencapai puncaknya. 

“Biasanya kematian itu lebih lambat. Dua minggu sesudah puncak kasus, puncak kematian tercapai. Contohnya waktu Delta, puncak kasus 15 Juli 56.757 kasus, puncak kematiannya itu 27 Juli di angka 2.069,” katanya dalam konferensi pers Ratap Terbatas Evaluasi PPKM, Senin (14/2).

Dia pun meyakini, kenaikan kasus kematian akibat Omicron, tidak setinggi atau menyamai puncak kematian Delta di angka 2.069 kematian per hari. Hal ini didasarkan pada tren jarak dari puncak kasus yang dicapai pada varian Delta.

Ada pun 60 persen lebih pasien meninggal dikarenakan belum vaksinasi lengkap, atau bahkan belum divaksinasi. Persentase ini juga berlaku sama bagi pasien Covid-19 yang masuk Intensive Care Unit (ICU), yakni 60 persen belum divaksin atau belum lengkap menerima vaksin.

Vaksinasi masih jadi kunci utama

Untuk menghindari bertambahnya jumlah penularan dan kasus kematian, Menkes menjelaskan satu-satunya cara untuk menekan penyebaran adalah dengan melakukam vaksin secepatnya. Hal ini diutamakan bagi para lanjut usia dan mereka yang punya penyakit bawaan (komorbid).

“Ada tiga kategori orang yang mengalami kematian. Satu, orang yang sudah tua, apa kita bisa mempermuda umur? Kan tidak bisa. Kedua, komorbid, apa bisa kita hilangkan cepat? Kan tidak bisa. Ketiga, yang belum vaksinasi lengkap. Nah ini bisa kita lakukan,” kata dia.

Pemerintah fokus percepatan dan pemerataan vaksinasi

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa dalam menghadapi situasi yang berkembang, pemerintah masih fokus pada percepatan dan pemerataan vaksinasi dosis 1 dan 2, serta vaksin booster.

“Selain itu juga dengan PPKM Leveling yang lebih ketat untuk daerah dengan kasus yang tinggi, promosi kesehatan terkait prokes menggunakan masker secara masif,” kata Wiku pada Fortune Indonesia, Senin (14/2).

Indonesia belum perlu ‘menginjak rem’ ekonomi

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa Indonesia belum perlu menginjak ‘rem’ darurat yang akan berpengaruh terhadap perekonomian. Status PPKM pun belum ada perubahan dari sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan di sektor kesehatan dan ekonomi agar tetap baik.

Melihat beberapa yang sudah melepas aturan pembatasan, Luhut mengatakan bahwa Indonesia menggunakan pendekatan yang lebih konservatif.

“Hal ini dilakukan agar sistem kesehatan kita tetap terjaga, meminimalkan terjadinya kematian,” katanya. “Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak panik dengan varian Omicron, namun kita hanya perlu waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan.”

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang