Minyak Dunia Naik, Subsidi BBM dan LPG Pemerintah Bisa Tembus Rp320 T

Penyalahgunaan BBM bisa didenda Rp60 M

Minyak Dunia Naik, Subsidi BBM dan LPG Pemerintah Bisa Tembus Rp320 T
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, melakukan inspeksi di sejumlah SPBU di Pulau Sumatera, Minggu (10/4). (dok. kementerian ESDM)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan, pemerintah berisiko mengeluarkan Rp320 triliun sebagai subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquid Petroleum Gas (LPG). Hal ini mengingat harga jual BBM dan LPG yang masih jauh dari harga keekonomian, ditambah jika harga minyak dunia melambung di posisi saat ini. 

Menteri Arifin mengatakan bahwa dalam asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok sebesar US$63 per barel, dan perhitungan alokasi subsidi dan kompensasi BBM dan LPG sekitar Rp130 triliun. "Jadi ada Rp190 triliun yang harus bisa disiapkan kembali," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (18/4).

Meski begitu, dia memastikan pasokan BBM dan LPG dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat tetap jadi prioritas untuk terpenuhi. "Di bulan Ramadan, menjelang Idulfitri, kita menyediakan jumlah yang memadai untuk bisa didistribusikan kepada masyarakat,” kata Arifin.

Menurutnya, saat ini cadangan stok bahan bakar cukup ideal. Stok solar disebut cukup untuk 21 hari, Pertalite untuk 19 hari, Pertamax 38 untuk hari, Avtur dapat memenuhi 35 hari, dan LPG tersedia bagi kebutuhan masyarakat selama 14 hari.

Masyarakat diimbau pakai BBM sesuai kemampuan

Mobil mengisi BBM non-subsidi di SPBU. (dok. Pertamina)

Arifin mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan bahan bakar subsidi sesuai dengan kemampuannya. “Ini akan sangat membantu,” ucapnya.

Masyarakat dengan kondisi ekonomi yang cukup mampu diharapkan dapat menggunakan bahan bakar non-subsidi, sehingga alokasi subsidi BBM dan LPG tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM pelanggan. (Dok. Pertamina)

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina memodernisasi sistem monitoring di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ada pun, dari sisi peraturan, UU Cipta Kerja No. 55 Tahun 2020 dan PP No. 36 Tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, menyatakan bahwa sanksi bagi para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi akan dikenakan sanksi 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

“Penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara, Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi,” ucapnya. 

Evaluasi penyaluran BBM dan LPG

Ilustrasi tabung LPG 3 kg. Shutterstock/Ani Fathudin

Melihat situasi terkini, di mana perekonomian kembali menggeliat dan mobilitas masyarakat pun mulai bergulir, ditambah bulan Ramadan yang tengah berjalan, Pemerintah pun memastikan kebutuhan masyarakat harus terpenuhi. Evaluasi pun terus dilakukan, termasuk penyaluran BBM dan LPG yang tepat sasaran.

Salah satu yang dilakukan Kementerian ESDM adalah melakukan validasi data kependudukan yang ada di Data Terpadu KEsejahteraan Sosial (DTKS) dan mendorong digitalisasi di SPBU, sekaligus mengawasi distribusi BBM subsidi.

“Kami pasti akan melakukan evaluasi-evaluasi, dan tidak mungkin kami akan membebankan masyarakat dengan beban yang demikian berat secara drastis,” tuturnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan