Soal Galon Palsu, YLKI Minta Produsen AMDK Evaluasi Rantai Penjualan

Kasus galon palsu sudah berulang terjadi.

Soal Galon Palsu, YLKI Minta Produsen AMDK  Evaluasi Rantai Penjualan
Ilustrasi galon air isi ulang. (Shutterstock/LightField Studios))
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau produsen galon isi ulang mengevaluasi kembali mata rantai penjualan agar tak merugikan konsumen. Langkah tersebut untuk mengantisipasi dugaan isu pemalsuan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon oleh oknum produsen. 

“Selama ini AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan. Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen,” ujar anggota YLKI, Tubagus Haryo, melalui keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (29/7).

Tubagus menilai bahwa setiap pemalsuan AMDK seharusnya dapat dideteksi dari awal. Apalagi, kasus ini kerap terjadi dan menjadi masalah sejak lama. “Kalau perlu, tutup segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” katanya.

BKPN sudah sampaikan rekomendasi pada pemerintah

Ilustrasi galon air isi ulang. (Shutterstock/Sudiyanto Salin)

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), Rizal Halim mengungkapkan, lembaganya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus pemalsuan galon serupa. Bahkan, BPKN sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah perihal penyelesaian tersebut.

“Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” ucapnya.

Selain mata rantai penjualan, menurutnya juga dibutuhkan pengawasan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan berbahaya. Dia pun mendukung berbagai upaya pemerintah dalam melindungi kualitas dan keamanan pangan yang dilakukan termasuk rencana labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang.

Kasus pemalsuan tutup galon

Shutterstock/Alba_alioth

Sebelumnya, Kepolisian Resort Cilegon membongkar kasus pemalsuan AMDK galon. Polisi yang sedang berpatroli saat itu menemukan salah satu agen AMDK isi ulang yang mengganti tutup galon tiruan dengan tutup yang serupa milik satu merek air mineral ternama di Indonesia.

Menurut keterangan Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, tutup galon tersebut didapat dari pemasok dengan harga Rp5.000 per itemnya. Kemudian, setelah diisi dengan air galon isi ulang, maka AMDK pun dijual kembali dengan harga Rp16.000 per galonnya. Para pelaku mampu memproduksi kurang lebih 100 galon satiap hari dan dalam satu bulan bisa mencapai 2.500 galon produksi.

Penggerebekan kasus serupa sudah berulang terjadi, seperti yang terjadi di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2018, dan Cilegon (2022).

Related Topics

YLKIAMDKGalon Palsu

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan