Mengenal 4 Status Warna pada Aplikasi PeduliLindungi

Hijau mengindikasikan pengguna sudah menerima vaksin lengkap

Mengenal 4 Status Warna pada Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi.(ShutterStock/Flextime Pictures)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Aplikasi PeduliLIndungi menjadi salah satu sarana pemerintah untuk melakukan pelacakan, pencegahan serta pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia. Terdapat empat warna pada  aplikasi PeduliLindungi yang  mengkategorikan status pengguna terkait Covid-19.

Pemberian status ini mengacu pada kriteria isolasi pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron. Berikut arti dari indikator warna pada aplikasi : 

Hijau

Pengguna sudah menerima vaksin dosis lengkap, memiliki hasil tes antigen (1x24) atau PCR (3x24) negatif Covid-19, dan bukan pasien Covid-19 atau memiliki kontak erat. 

Kuning

Pengguna belum menerima vaksin lengkap, bukan pasien Covid, dan sembuh dari Covid-19 tapi belum vaksin lengkap (penyintas) 

Merah

Sama sekali belum menerima dan tidak diperbolehkan berpergian ke tempat umum.

Hitam

Status warna ini menandakan pengguna merupakan pasien positif Covid-19 kurang dari 10 hari, punya riwayat kontak, atau baru kembali dari luar negeri.

“Laboratorium yang mengurus tes PCR harus menginput data dan sistem informasi Lab, bila ada yang terkonfirmasi positif Covid. Data ini harus dimasukkan ke dalam sistem yang terhubung dengan aplikasi PeduliLIndungi, namanya New All Record (NAR),” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, saat dihubungi Fortune Indonesia, Rabu (15/2).

Kemenkes melalui aplikasi PeduliLIndungi, akan menarik data dari sistem tersebut dan menjadi dasar pemberian status warna pada aplikasi yang digunakan oleh setiap pengguna. Seluruh data yang diinput tadi akan terhubung baik ke aplikasi hingga data besar nasional.

Proses input data seringkali jadi masalah

Setiaji menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada kendala signifikan dalam sistem aplikasi PeduliLindungi. Tim teknologi di Kemenkes, selalu memonitor setiap pergerakan data yang terjadi dan langsung menyelesaikan segala hambatan teknis. Bila ada masalah, sistem akan segera memberikan peringatan kepada para operator.

Lonjakan kasus Covid yang terjadi belakangan ini  tidak memberatkan sistem aplikasi PeduliLindungi, namun beberapa masalah pernah terjadi dari kesalahan input data laboratorium atau sistem data kependudukan.

“Kemarin sistem Dukcapil sempat down tuh setengah hari, itu cukup mempengaruhi inputan data,” ucapnya. “Ini biasanya human error .”

Status warna pasien Isoman beserta jangka waktu

Setiaji menyampaikan bahwa pemberian status warna pada setiap individu yang terkonfirmasi positif Covid-19 memiliki jangka waktu tertentu. Artinya, individu yang sudah dinyatakan negatif tidak perlu khawatir, karena status warba dapat kembali seperti semula. 

“Pada kasus positif, status hitam kembali ke warna semula (hijau) setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang, maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Setiaji, seperti dikutip di laman Kemenkes, Selasa (15/2).

Ilustrasi perhitungan hari

Melansir situs Kemenkes, berikut ini adalah ilustrasi perhitungan hari mulai dari pertama terkonfirmasi positif sampai bisa dinyatakan negatif.

Hari pertama          : hasil tes Antigen/PCR keluar hari pertama positif
H+1                        : status positif
H+2                        : status positif
H+3                        : status positif
H+4                        : status positif
H+5                        : status positif dan melakukan tes PCR ulang pertama
H+6                        : status positif lalu tes PCR ulang kedua

Yang perlu diperhatikan adalah tes ulang harus melalui PCR. Sebab, hasil tes negatif Antigen tidak akan diakui. Apabila hasil tes PCR ulang negatif, status warna hitam selesai dan otomatis kembali ke warna hijau.

Sementara, jika tidak melakukan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak pertama dinyatakan positif Covid-19.

H+7                        : status positif
H+8                        : status positif
H+9                        : status positif
H+10                      : sekalipun positif, bila tidak ada gejala signifikan, maka isolasi mandiri selesai.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity