Bukan Pembobolan Data PeduliLindungi, Kemenkes Ungkap Modus PCR Palsu

Dinkes setempat dinilai kurang teliti memverifikasi.

Bukan Pembobolan Data PeduliLindungi, Kemenkes Ungkap Modus PCR Palsu
Aplikasi PeduliLindungi. (dok. Dinkes Kalbar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak ada indikasi pembobolan sistem aplikasi PeduliLindungi oleh para pelaku pembuat surat keterangan palsu. Hal ini menindaklanjuti temuan kasus surat keterangan hasil tes antigen dan PCR palsu oleh Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), 25 Februari lalu. 

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan Kemenkes telah melakukan investigasi dan para pelaku memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR (New All Record) dengan menggunakan user id entry.

“Kemungkinan, dinas kesehatan setempat kurang teliti dalam memverifikasi akun entry yang digunakan,” katanya kepada Fortune Indonesia, Rabu (2/3).

Setiaji mengatakan, untuk mendapatkan ekun entry ke sistem NAR, laboratorium pemohon harus diverifikasi dulu. Hal ini menjadi tanggung jawab dari dinas kesehatan setempat. Namun, hal ini tak sampai mengganggu operasional sistem, karena kelalaian berasal dari luar sistem.

Kasus ini dapat sebabkan meluasnya penyebaran

Kejadian ini menurutnya tak berdampak terhadap operasi sistem PeduliLindungi. Semua data dipastikan dalam kondisi aman dan aplikasi tetap berjalan seperti semula. Namun, situasi pemalsuan ini dapat merugikan masyarakat dengan penyebaran Covid-19 yang dapat semakin meluas.

Dari kasus ini, justru dapat menunjukkan betapa pentingnya keberadaan sistem aplikasi peduliLindungi. Hal ini terutama berhubungan dengan 3T (tracing, testing, dan treatment) yang dapat mendukung berbagai aktivitas kegiatan masyarakat.

Langkah pencegahan

Kemenkes akan terus melakukan upaya maksimal dalam menjamin keamanan data informasi pengguna dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk mencegahkasus serupa, Kemenkes akan mengingatkan jajaran dinas kesehatan di Provinsi/Kota/Kabupaten, untuk melakukan monitoring dan pengecekan secara berkala.

“Sedangkan untuk laboratorium yang akan mendaftar, agar benar-benar diperiksa dan di cek keberadaannya,” ucapnya.

Penangkapan pelaku pemalsuan

Sebelumnya, Polres Bandara Soetta menangkap sejumlah pelaku pemalsuan surat hasil tes PCR dan antigen pada Jumat (25/2). Kepolisian menangkap tiga petugas aktif bandara Soetta dan seorang pekerja Kelurahan–berinisial MSF, S, HF, dan AR–yang saling bekerja sama dalam upaya pemalsuan tersebut dengan sebuah klinik di sekitar bandara.

Mereka diduga telah melakukan praktek illegal ini dalam lima bulan terakhir, kata Kapolres Bandara Soetta, Sigit Dany Setiyono. Adapun target mereka adalah para penumpang pesawat yang membutuhkan surat dengan kerangan negatif, agar bisa naik pesawat. Kapolres Sigit Dany menyampaikan bahwa kemungkinan para pelaku sudah menerbitkan ratusan surat keterangan palsu.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity