Hasil Tes Antigen Positif Bisa Beri Indikator Hitam di PeduliLindungi

Ini diberilakukan untuk mempercepat tracing dan pencegahan.

Hasil Tes Antigen Positif Bisa Beri Indikator Hitam di PeduliLindungi
Ilustrasi alat tes Antigen. (Flickr)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa hasil tes Antigen dapat menentukan status pengguna pada aplikasi PeduliLindungi. Sebelumnya, penentuan status dan indikator warna ini hanya terbaca pada saat pengguna melakukan pemeriksaan tes PCR.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan bila hasil tes Antigen positif, maka status pada aplikasi PeduliLindungi juga akan berubah warna menjadi hitam.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir jumlah tes harian meningkat signifikan dibanding dibandingkan biasanya. Tercatat ada sekitar 500 ribu lebih tes harian.

"Kalau sudah seperti itu, kapasitas lab kita ini sangat terbatas, sehingga menimbulkan antrean dan hasil tes yang lama, sedangkan kalau Antigen sebentar. Oleh karena itu, kami mengambil kebijakan agar bisa cepat melakukan tracing dan pembatasan terhadap orang yang positif tanpa menunggu hasil PCR.” kata Setiaji kepada Fortune Indonesia, Kamis (17/2).

Proses menunggu tes PCR yang lama berpotensi jadi semakin lama saat terjadi penunpukan antrean. Hasil PCR paling cepat saat ini bisa didapat dalam 2-3 hari, padahal dalam kurun waktu tersebut bisa saja ada masyarakat yang sudah terpapar, menularkan ke orang lain karena belum ada pernyataan status Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR. 

Proses yang dilalui sama dengan PCR

Setiaji mengatakan bahwa proses yang dilakukan pada tes Antigen ini sama persis dengan tes PCR. Pihak laboratorium yang melakukan tes Antigen akan memasukkan hasil tes ke New All Record (NAR) khusus Antigen, lalu individu secara otomatis akan mendapatkan kepastian status dan konfirmasi di aplikasi.

“Jadi NAR itu ada dua jenis, NAR-PCR dan NAR yang khusus Antigen. Jadi inputnya sama dan langsung mempengaruhi status di PeduliLindungi, termasuk terkirim langsung ke web isoman (https://isoman.kemkes.go.id/),” ujar Setiaji.

Hasil tes Antigen dapat tebus obat gratis

Perubahan ini diawali dengan perluasan layanan telemedisin untuk isolasi mandiri (isoman). Saat ini, hasil tes RDT-Antigen dapat digunakan bagi masyarakat yang berstatus positif, untuk mendapatkan pengobatan gratis, melalui fitur yang telah diperbarui di aplikasi PeduliLindungi.

Dari hasil tes Antigen yang sudah terkonfirmasi positif, individu dapat menggunakannya untuk berkonsultasi dan mendapatkan obat gratis yang disiapkan oleh Kimia Farma dan diantar oleh layanan SiCepat.

Layanan telemedisin akan diperluas bagi pasien isoman di luar Jawa-Bali, yakni Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makasar. “Saat ini kita sudah mempercepat layanan sehingga maksimal 24 jam sudah sampai di rumah pasien yang melakukan isoman,” ujarnya.

Keakuratan tes antigen mencapai sekitar 85%

Senada, Juru Bicara Kementerian kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa tes antigen sangat mungkin untuk dijadikan acuan. “PCR tetap golden standard, tapi Antigen sudah dapat mendeteksi (dengan keakuratan) sekitar 85 persen dari tiap kasus,” katany kepada Fortune Indonesia, Kamis (17/2).

Perubahan ketentuan terkait tes ini, menurutnya dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat kepada layanan kesehatan. “Dikarenakan, saat ini penularan yang diakibatkan oleh varian Omicron cukup tinggi,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang