Masuk Endemi, Vaksinasi hingga Penanganan Covid-19 Dijamin Pemerintah

Penetapan endemi Covid-19 sesuai status teraktual.

Masuk Endemi, Vaksinasi hingga Penanganan Covid-19 Dijamin Pemerintah
Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Indonesia, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (22/6). (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Indonesia, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa program vaksinasi dan penanganan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah, meskipun Indonesia telah berstatus endemi saat ini.

Kendati demikian, jumlah penerima vaksin Covid-19 dosis ketiga baru mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran. “Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi Covid-19 di Indoneisa saat ini tidak terlepas dari peran vaksin,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (22/6).

Menurutnya, meski atatus endemi sudah diumumkan, tanggung jawab masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi dari sebaran virus Covid tetap perlu dilakukan. Oleh sebab itu, ia minta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai terdekat dan selalu menjaga imunitas tubuh.

Endemi sesuai status teraktual

Ilustrasi endemi. (Pixabay/geralt)

Menurutnuya, penetapan kondisi endemi di Indonesia sudah lama dikaji dan berdasarkan status terkini yang terjadi. “Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematian, kasus aktif, dan angka keterisian tempat tidur, maka kondisi aktual ini cukup untuk menjadi dasar pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia,” katanya.

Adapun rerata penambahan kasus positif harian selama Januari-Juni 2023 hanya sebesar 533 kasus, atau turun 97 persen dari puncak gelombang kedua yang mencapai 18.138 kasus di 15 Juli 2021. Sementara, dari kasus kematian harian, menurun signifikan lebih dari 94 persen dibandingkan gelombang puncak Omicron dan Delta.

Dari indikator laju kasus aktif, angka ini jauh lebih rendah dari kasus aktif di dua gelombang sebelumnya. Saat ini, kasus aktif mencapai 0,14 persen, dan di gelombang kedua mencapai 8,96 persen, serta 17,61 persen di gelombang pertama.

Dari sisi keterisisan tempat tidur pasien Covid-19, kini berada di angka 1,7 persen, atau menurun dari dua gelombang puncak sebelumnya, masing-masing 78 persen dan 60 persen.

Mengikuti 7 negara

Ilustrasi penerapan protokol kesehatan pada anak. (Pixabay/huunghidt)

Deklarasi endemi di Indonesia, kata Wiku, menyusul tujuh negara lain yang sudah lebih dulu mengumumkan, yakni Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, dan negara tetangga Singapura, Thailand, dan Filipina.

Meski begitu, Wiku mengingatkan bahwa status kedaruratan bisa terjadi kapan saja dipengaruhi potensi kesehatan, sosial, alam, dan lingkungan di tingkat nasional maupun global. “Dengan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang selalu kita terapkan selama tiga tahun ke belakang, seharusnya masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kegiatan sehari-hari,” katanya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Ketahui Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan serta Biayanya
Antipasi Kasus Kecelakaan Terulang, Kemenhub Akan Atur Jual-Beli Bus
8 Rekomendasi Smartwatch di Bawah Rp2 Juta, Teknologi Canggih!
BRI Gandeng Tencent dan Hi Cloud Perkuat Kapabilitas Digital
Pinjaman di Pinjol Melonjak 21,8% saat Ramadan