7 Strategi OJK Integrasikan Proses Bisnis UMKM dalam Ekosistem Digital

Dari akses KUR di platform digital hingga business matching.

7 Strategi OJK Integrasikan Proses Bisnis UMKM dalam Ekosistem Digital
Ilustrasi UMKM. Shuterstock/JUAN HERBERT GIRSANG
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tujuh strategi kebijakan untuk menyatukan proses bisnis UMKM dalam satu ekosistem. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, hal tersebut dimaksudkan agar para UMKM saling terintegrasi secara digital dari hulu sampai ke hilir.

OJK  juga menegaskan  komitmen  dan  dukungan  terhadap program  Digital  Kredit  UMKM  (DigiKU)  agar  UMKM  bisa  memanfaatkan  teknologi sebagai  salah  satu  alternatif  pembiayaan  bagi  UMKM. Program DigiKU diluncurkan pemerintah bersama Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) pada Juli 2020 lalu. 

Wimboh menjelaskan, program DigiKU tidak hanya menguntungkan UMKM, tapi juga memberi kesempatan bagi perbankan untuk memberikan layanan yang sama seperti yang selama ini diberikan perusahaan financial technology atau fintech.

"DigiKu memberikan kesempatan kepada bank, dalam hal ini bank Himbara dalam mempunyai kesempatan yang sama atau equal playing field antara perbankan dengan platform digital yang disediakan bukan oleh sektor keuangan yang sering kita sebut fintech," kata Wimboh dalam webinar “OJK Berdayakan UMKM Melalui Platform Digital”, Sabtu (18/9).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Maritim dan Investasi Odo RM Manuhutu, mengatakan melalui DigiKU, pelaku UMKM yang terdaftar di ekosistem digital dapat mengajukan pinjaman tanpa tatap muka, bunga yang kompetitif dan proses yang singkat. 

Dalam kurun waktu setahun sejak program ini diluncurkan, DigiKU sudah dimanfaatkan sebanyak Rp2,45 triliun oleh pelaku UMKM dari target Rp4,2 triliun sepanjang 2021.

"Melihat respon positif ini, target penyaluran kredit DigiKu ditingkatkan menjadi Rp 19 triliun hingga 2024. Ini menjadi asa bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan akses pembiayaan yang aman dan terjamin,” kata Odo.

Berikut paparan lengkap tujuh strategi OJK untuk mengintegrasikan UMKM dalam ekosistem digital.

Pembentukan skema klaster

Pertama, Wimboh menyebutkan, OJK mendorong akses perluasan keuangan melalui pembentukan skema klaster, seperti Kartu Petani Berjaya Lampung hingga KUR Klaster Jaring Malang.

"Kita telah mengidentifikasi ada 186 klaster potensial di seluruh Indonesia, lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai sektor ekonomi. Antara lain pertanian, perikanan, peternakan, dan juga mining, yang merupakan sektor sasaran untuk KUR khusus," paparnya.

Mengembangkan bank wakaf mikro

Kedua, mengembangkan bank wakaf mikro yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM disertai dengan pendampingan. Wimboh menyampaikan, per September 2021 telah berdiri 61 bank wakaf mikro yang telah dirasakan manfaatnya oleh 47,6 ribu nasabah.

"Dengan jumlah pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp72 miliar. Ini masih kecil, tapi ini terus berkembang secara gradual ke seluruh Indonesia," ujar Wimboh.

Membuka akses pembiayaan

Ketiga, OJK membuka akses pembiayaan melalui pendekatan P2P lending melalui security crowd funding untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum bankable untuk masuk ke pembiayaan.

Hadirnya fintech ini memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah dan terjangkau, khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan," ucap Wimboh.

Membangun platform e-commerce

Keempat, OJK juga membangun platform sebagai pelengkap, yaitu bagaimana kita bisa memasarkan produk UMKM melalui platform digital e-commerce. Ada platform yang dibentuk secara khusus yang dibentuk non-komersial, yang kita sebut platform UMKMu.

"Tidak hanya sebagai tempat untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, platform UMKM mu juga merupakan media untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM untuk meningkatkan jumlah UMKM yang masuk dalam platform e-commerce atau onboarding. Dan juga pembinaan melalui ekosistem yang tidak hanya penjualan, tapi juga pembiayaan digital," tuturnya.

Bekerja sama dengan pemda

Kelima, OJK melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan daerah dalam platform tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan masyarakat di daerah-daerah. Ini diinisiasi agar akses keuangan lebih cepat sampai ke masyarakat, serta mereka paham produk dan risikonya, dan juga demi menyalurkan pembiayaan murah.

"Per 15 September 2021, telah dibentuk 289 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi, dan 255 TPAKD di tingkat kabupaten/kota," kata Wimboh.

Program kredit melawan rentenir

Keenam, memperluas kredit pembiayaan melawan rentenir yang diberikan lembaga jasa keuangan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, berbayar rendah. Untuk mengurangi ketergantungan para pemodal yang bersifat menjerat, yaitu rentenir, atau bahkan pemodal-pemodal ilegal.

Kredit atau pembiayaan melawan rentenir diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal (OJK) kepada pelaku usaha mikro dan kecil dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah. 

Dalam model tersebut, proses pencairan kredit mulai dari 3 hari kerja hingga maksimal 12 hari kerja, dengan suku bunga sama atau di bawah KUR, plafon maksimal Rp50 juta, dan jangka waktu maksimal 36 bulan. Dengan model ini, harapannya dapat mengurangi ketergantungan UMK terhadap entitas kredit informal atau ilegal.

Mengimplementasikan business matching

Terakhir, OJK juga mengimplementasikan program kerja business matching di kantor regional OJK untuk mempertemukan UMKM, dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan.

"Pada 2020, realisasi implementasi program business matching mencapai Rp1,38 triliun dengan 90 kegiatan. Pada 2021 telah dilakukan 28 kegiatan business matching senilai Rp 28 miliar," kata Wimboh.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi