Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WA, Kawan Lama Group Ambil Tindakan

Korban berencana akan menyeret pelaku ke jalur hukum.

Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WA, Kawan Lama Group Ambil Tindakan
Ilustrasi cyberbullying. Shutterstock/woocat
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE  -Media sosial Twitter baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah thread dari akun @jerangkah alias Richo Pramono yang menceritakan kasus pelecehan seksual secara verbal yang dialami istrinya di kantor tempatnya bekerja, Kawan Lama Group. Kasus ini bahkan sempat menjadi trending topic dan membuat banyak netizen mendukung korban. 

Setelah menerima banyak saran dan masukan, ia juga berencana akan menyeret pelaku ke jalur hukum akibat tindakan tersebut. 

"Setelah saya mendapat banyak masukan dari kalian, ada benarnya untuk saya juga menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran kepada pelaku," ujarnya.

Langkah investigasi Kawan Lama Group

Instagram/Kawan Lama Group

Menanggapi adanya kabar mengenai pelecehan yang dialami karyawannya, Kawan Lama Group menyampaikan tengah melakukan investigasi.

"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @jerangkah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini, Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," tulis Kawan Lama Group dalam unggahan Instagram @kawanlamagroup, Minggu 14 Agustus 2022.

Perusahaan dan beserta unit bisnisnya tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Pihaknya berkomitmen menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.

Tindakan pendisiplinan akan diterapkan jika terbukti ada pelanggaran. Hal ini sesuai dengan Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan.

"Bahwa Kawan Lama Group memiliki aturan/norma yang jelas dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahaan (PP) yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual. Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," katanya.

Lebih lanjut, Kawan Lama Group siap mendukung langkah-langkah penyelesaian. Langkah ini akan dilakukan bersama korban.

"Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut dan akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Kronologi kasus dugaan pelecehan seksual

twitter.com/jerangkah

Kejadian ini diceritakan oleh akun twitter @jerangkah, pada Sabtu (13/8), dan fortuneidn.com telah meminta izin kepada yang bersangkutan untuk mengutip cuitan tersebut.

Kasus yang bergulir diawali ketika korban diminta bantuan untuk menjadi model foto produk kantor. Kemudian fotografer hingga pihak lain yang terlibat malah melecehkan korban secara verbal di grup WA. Korban yang saat itu menjadi bagian kehumasan perusahaan kemudian melapor kepada suaminya. 

Pemilik akun Twitter @jerangkah pun mengunggah bukti tangkapan layar yang berisikan percakapan grup WhatsApp yang disebut sebagai bukti pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan-rekan kantornya terhadap istrinya.

“[Pelecehan] Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya,” kicau Richo mengawali thread Twitternya.

Salah satu dari teman kantornya, memotret bagian punggung istrinya tanpa seizinnya lalu mengunggahnya ke grup WhatsApp kantor. Saat itulah, peristiwa yang diklaim Richo sebagai pelecehan seksual terjadi.

“Bermula saat fotografer bernama D*** C*****o mengambil salah satu frame foto tanpa seijin istri saya di bagian punggung, Foto tersebut tidak digunakannya untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup WhatsApp. Bukan hanya tidak izin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya,” kata Richo.

Setelah foto dibagikan di grup, respons dari seorang rekan membuat sang suami naik pitam. 

“Setelah dishare ke grup, 'sambutan' dari sesama rekan kantornya yang cabul kemudian muncul. Berikut isi chatnya,” tulis Richo disusul unggahan tangkapan layar berisi respons dari seorang rekan bernama S*** B***.

“geser kiri dikit d**.. terus lepasin..,” kicau seorang dalam grup WA tersebut.

“Lelaki cabul bernama S*** B**** dengan 'jokes lucunya' mengomentari foto tersebut dengan mengatakan:

"geser kiri d**.. trus lepasin.."

Richo mengaku terpukul melihat chat grup WA tersebut. Ia mengaku marah atas apa yang dilakukan rekan kerja istrinya.

“Sontak sekujur tubuh saya merasa dingin dan gemetar hebat menahan rasa sakit hati dan emosi yang sangat mendalam. Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya ada pria menjadikan kata-kata melepas bra istri orang sebagai bercandaan,” ujar Richo.

Namun, bukan cuma itu, Richo juga tak terima ketika ternyata guyonan menjurus pelecehan itu tak selesai sampai di situ.

"'Lucunya' ada dua orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah nge-framing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa'. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!” kata Richo.

“Bisa-bisanya hanya karena istri saya duduk berdua dengan temannya, setelah mengenakan baju produk kantornya, lalu diframing dengan kata-kata 'Lagi nunggu dipilih',” lanjutnya.

Richo makin kesal karena seorang kolega istrinya bahkan menyebut nama anak mereka dalam candaan mereka.

“Yang saya sensor di belakang kalimat 'lihat mamamu' adalah nama anak saya. Entah di mana nurani mereka menyematkan nama anak saya di tengah percakapan bodoh macam ini,” lanjutnya.

Richo mengatakan, istrinya sudah memutuskan mengundurkan diri pascainsiden tersebut. 

“Istri saya hanya ingin bekerja dengan niat memberikan kontribusi terhadap rumah tangga. Namun, ternyata meski bekerja di industri yg established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Lalu, ia mengundurkan diri,” kata Richo.

Richo mengatakan, dirinya akan mendampingi sang istri menemui pihak personalia perusahaan untuk menyampaikan gugatan.

“Senin saya akan mendampingi istri saya menghadap tim HR nya untuk membuat gugatan:

1. Hapuskan kebijakan one-month notice untuk istri saya 

2. Pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat

Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar,” ujar Richo.

Mendapat pelecehan seksual, ke mana harus melapor?

Pelecehan dan kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja. Tak hanya menyasar anak-anak dan wanita, pria juga tak luput menjadi korban. Kasus seperti ini pun tak hanya sekali viral di media sosial. Sebelumnya, marak kasus terjadi di gerbong KA Jarak Jauh membuat heboh media sosial dan PT KAI langsung bertindak tegas dengan memasukkan nama pelaku ke daftar blacklist. Kejadian ini membuat masyarakat perlu tahu cara melaporkan pelecehan seksual. 

Jika mengalami pelecehan seksual, ke mana sebaiknya korban melapor? Berikut beberapa cara melaporkan pelecehan seksual yang diambil dari berbagai sumber.

1. Kantor Polisi

Cara melaporkan pelecehan seksual yang paling sering dilakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat dan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Hal ini wajar mengingat kantor polisi mudah ditemui di mana saja.

Namun, dianjurkan meminta pendampingan hukum sebelum melakukan pelaporan. Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat rekomendasi jika korban butuh pemantauan dalam proses pelaporan.

2. Komnas HAM

Melaporkan pelecehan seksual ke Komnas HAM bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pengaduan online ke http://pengaduan.komnasham.go.id/  atau bisa juga dengan mengirim berkasnya ke alamat Komnas HAM. 

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini juga memiliki layanan konsultasi via telepon dengan nomor 08111129129. 

3. Komnas Perempuan

Alternatif melaporkan pelecehan seksual berikutnya bisa ke posko pengaduan kasus kekerasan seksual melalui email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau melapor langsung melalui media sosial resmi Komnas Perempuan. 

4. SAPA 129

Cara melaporkan pelecehan seksual yang berikutnya adalah dengan SAPA 129. Ini merupakan call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibangun untuk untuk mempermudah akses korban atau pelapor ketika melaporkan pelecehan seksual. 

SAPA 129 juga melakukan pendataan kasus, melayani penjangkauan, layanan mediasi, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara dan pelayanan pendampingan korban. 

5. LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memberikan perlindungan dan hak saksi dari korban agar kasus kejahatan bisa terungkap. Akses perlindungan LPSK bisa dilakukan melalui call center 148 atau WhatsApp di nomor 085770010048 dan akun media sosial LPSK.

Related Topics

Kawan Lama Group

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Pialang Adalah: Pengertian, Tugas, dan Cara Kerjanya
Lima Anak Bernard Arnault Jadi Direksi, Penerus LVMH Diragukan
Daftar Produk Paling Laris Dibeli di Tokopedia dan Tiktok Saat Ramadan
Pelaku Usaha dan UMKM Kini Bisa Daftar Sertifikasi Halal Lewat Shopee
Rupiah Tertekan ke Rp16.217 per US$ Usai Data PDB AA Dirilis
Peluang Rebound IHSG Terbuka, Didukung Kebijakan Suku Bunga