Jokowi Utus Menkes Konsultasi ke WHO soal Status Pandemi

WHO merupakan pihak berwenang untuk menyatakan pencabutan.

Jokowi Utus Menkes Konsultasi ke WHO soal Status Pandemi
Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Timur, Senin (22/8). (tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berkonsultasi Direktur Jenderal (Dirjen) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan menyusul kasus penyebaran Covid-19 yang mulai melandai. 

“Pak Presiden meminta saya konsultasi dengan Dirjen WHO. Dirjen WHO bilang, kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan,” ujar Budi usai mengikuti rapat di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/10).

Menkes mengatakan, WHO merupakan pihak yang berwenang untuk menyatakan pencabutan status pandemi Covid-19.

“Karena ini sifatnya dunia nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan. Itu kan pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern (PHEIC), itu nanti biasanya kapan dicabutnya dia yang akan meresmikan,” ujar Budi.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan  mengenai kemungkinan dicabutnya status pandemi dalam waktu dekat.

“Pandemi memang sudah mulai mereda, mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir,” ujarnya saat Peluncuran Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas, Senin (3/10), di Jakarta.

Kesiapan menuju endemi

ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/Handout/wsj

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini tengah bersiap untuk menuju endemi. Hal ini didasarkan pada parameter penilaian Covid-19 yang terus melandai. Meski demikian, kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan mutasi virus menurutnya harus tetap dilakukan.

“Sesuai pengumuman Dirjen WHO kita saat ini seluruh dunia telah menghadapi masa yang menggembirakan karena tanda tanda hilangnya pandemi Covid-19 mulai terlihat, termasuk di Indonesia” ujarnya. 

Indonesia memasuki masa pandemi sejak Maret 2020.Sejak saat itu, gelombang kasus Covid-19 terus menunjukkan tren naik dan turun dalam beberapa fase. Namun beberapa waktu terakhir, tren kasus Covid-19 mulai menunjukkan tanda-tanda melandai. 

Parameter penuruna kasus

Virus Covid-19. (Pixabay)

Melandainya kasus Covid-19 di Indonesia didasarkan pada penilaian parameter Covid-19 mulai dari angka kasus hingga penggunaan tempat tidur perawatan pasien Covid-19.

Parameter pertama ditunjukkan dengan penurunan kasus konfirmasi mingguan sejak Agustus minggu ketiga. Saat ini rata rata angka kasus harian Covid-19 berkisar di angka 2.000 kasus.

Hal ini dibarengi dengan penurunan positivity rate mingguan menjadi 6,38 persen dalam minggu terakhir. Demikian halnya dengan kasus kematian mengalami penurunan menjadi 123 per minggu, atau rata-rata di bawah 20 per hari.

Penurunan angka kasus juga dibarengi dengan penurunan angka perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR terus mengalami penurunan dari angka 5 persen pada 10 September menjadi 4,83 persen saat ini. Begitu juga kasus harian dengan positivity rate cenderung melandai dalam satu bulan terakhir.

“Kesiapan masyarakat untuk tetap waspada termasuk betul-betul menyiapkan langkah kita menuju endemi, paling penting dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk disiplin memakai masker,” ujar Syahril. 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan