Kenaikan Tarif Baru Pulau Komodo Rp3,75 juta Ditunda Hingga 2023

Kebijakan baru itu atas masukan Presiden Jokowi.

Kenaikan Tarif Baru Pulau Komodo Rp3,75 juta Ditunda Hingga 2023
Shutterstock/Resni Aswita
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut, penerapan tarif masuk baru ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per pengunjung akan ditunda hingga 1 Januari 2023. Semula, kebijakan baru tersebut ditargetkan berlaku per 1 Agustus 2022, namun dalam implementasinya menuai banyak pro dan kontra.

"Pemprov NTT memberikan dispensasi sealam lima bulan kedepan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo ataupun Pulau Padar. Pemberlakukan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing, dikutip dari Antara, Senin (8/8).

Menurutnya, kebijakan baru tersebut berdasarkan arahan dan masukan sejumlah pihak termasuk, Presiden Joko Widodo (Jokowi), tokoh masyarakat hingga tokoh agama setempat.

Dalam lima bulan ke depan, Pemprov akan mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan Pulau Komodo dan Pulau Padar serta mengintensifkan sosoalisasi kepada masyarakat setempat.

"Wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk sebesar Rp3,75 juta sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023," ujarnya.

Fokus perbaikan

Shutterstock/Nico Wijaya

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut tidak ada pembatalan atau penundaan kenaikan biaya kunjungan ke Pulau Komodo Rp3,75 juta per orang. 

"Tidak ada penundaan atau pembatalan, yang ada adalah bagaimana kita menata agar informasi ini bisa dicerma dan dimengerti oleh wisatawan dan pelaku wisata di Labuan Bajo dan NTT," katanya, Sabtu (6/8) dikutip dari Antara.

Menurutnya, Kementerian Parekraf telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan menindaklanjuti upaya komunikasi bersamaan dengan edukasi konservasi dan pemulihan ekonomi di Pulau Komodo serta Labuan Bajo. 

Sesuai perintah presiden Jokowi, dia bersama kementerian dan lembaga terkait diminta memantau dituasi hingga kondusif, aman, nyaman dan menyenangkan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Dia meminta, jangan sampai narasi positif tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tercoreng. Terlebih sektor pariwisata Indonesia telah diakui dunia dan memperoleh peringkat 32 dari 117 destinasi dunia, menurut Travel and Tourism Development Index 2021 yang diterbitkan Mei 2022. Torehan ini bahkan telah melampaui sektor pariwisata Thailand. 

Pro-kontra kebijakan tiket baru Pulau Komodo

Shutterstock/GUDKOV ANDREY

Kebijakan penetapan tiket masuk Pulau Komodo sebelumnya menimbulkan pro dan kontra. Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menolak keras kenaikan harga tiket Pulau Komodo menjadi Rp3,75 juta. Asosiasi menduga ada upaya monopoli bisnis di balik penetapan harga tiket yang tinggi, alih-alih digunakan untuk menutupi biaya konservasi. 

Ketua Astindo Labuan Bajo, Ignasius Suradin mengatakan bahwa penerapan tarif konservasi ini sebagai terminologi yang digunakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT.untuk menggiring opini publik, sehingga menimbulkan banyak mispersepsi di masyarakat.

“Yang terjadi sebenarnya adalah bukan kenaikan tiket masuk dan bukan untuk konservasi. Mereka (Pemprov NTT) ingin memonopoli bisnis di Labuan Bajo, dalam hal ini adalah bisnis operator tur atau agen travel,” kata Ignas kepada Fortune Indonesia, Selasa (2/8).

Hal ini menurutnya tercermin dari penggunaan aplikasi INISA yang baru saja meluncurkan layanan Wildlife Komodo dalam sistemnya, pada Jumat (29/7). “Mereka menggunakan saluran aplikasi ini untuk menggiring para pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo untuk mendaftarkan diri ke mereka. Dengan begitu, mereka punya kekuasaan untuk menentukan harga, menetapkan standar, semuanya, sesuai keinginan mereka,” tuturnya.

Oleh karena itu, asosiasi sudah ‘mengunci’ seluruh rekanan Astindo di Labuan Bajo, mulai dari hotel, restoran, kapal, dan pelaku usaha pariwisata lainnya, untuk tidak bekerja sama dengan INISA. “Karena kami tahu, risikonya adalah mereka akan jadi pemain tunggal untuk menguasai kami di sini,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang