5 Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online Pasti Mudah

Setiap bulan pelanggan PLN akan mendapat tagihan listrik.

5 Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online Pasti Mudah
Petugas PLN mengecek kondisi meteran listrik pelanggan. (Doc: PLN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Cek tagihan listrik merupakan hal yang dapat dilakukan secara mandiri oleh para pelanggan layanan listrik pascabayar setiap bulannya. Biasanya pelanggan akan mengecek tagihan listrik PLN pada awal bulan, lalu bisa sekalian melakukan pembayaran. 

Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyediakan layanan listrik pascabayar ini sejak awal. Pelanggan diharapkan membayar tagihan listrik dengan tepat waktu setiap bulannya dengan tenggat tanggal 20. Jika melewati jatuh tempo, maka akan dikenakan denda yang disebut dengan Biaya Keterlambatan atau BK.

Besarnya BK bergantung pada batas daya listrik tiap rumah tangga. Pada umumnya rumah memiliki batas daya 2.200 Volt Ampere, jadi BK yang harus dibayarkan jika telat membayar tagihan adalah Rp10 ribu. Jika batas daya lebih rendah, maka BK akan lebih rendah, dan sebaliknya.

Meski sudah ditetapkan tanggalnya, pelanggan terkadang lupa membayar hingga menunggak. Kalau sampai menunggak, listrik di rumah bisa diputus sementara oleh PLN. Segala kegiatan di rumah bisa terganggu dan tertunda hanya karena lupa bayar listrik. Pasti seisi rumah jadi tidak nyaman dibuatnya. Sebaiknya bayar tagihan listrik tepat waktu.

Dulu, mungkin orang-orang akan merasa malas untuk mengecek tagihan listrik karena harus mengantre di kantor cabang PLN terdekat. Tetapi, kini cek tagihan listrik sudah bisa dilakukan dengan sekali klik melalui ponsel Anda.

Terdapat banyak cara cek tagihan listrik, mulai dari melalui aplikasi PLN, WhatsApp, Email, hingga melalui berbagai aplikasi marketplace. Lantas, bagaimana caranya? Simak informasi mengenai cara cek tagihan listrik berikut ini.

Melalui website resmi PLN

  • Buka website resmi PLN di www.pln.co.id
  • Pilih menu "Layanan Pelanggan" lalu pilih "Tagihan dan Pembayaran"
  • Masukkan ID Pelanggan dan kode captcha yang muncul
  • Klik tombol "Lihat Tagihan"

Melalui aplikasi PLN Mobile

  • Unduh dan pasang aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan login menggunakan akun PLN Anda
  • Pilih menu "Tagihan"
  • Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran lalu klik tombol "Cari Tagihan"

Melalui Email

  • Buka aplikasi email pada ponsel Anda lalu klik ‘Tulis’ yang berada pada bagian kanan bawah layar.
  • Pada bagian ‘Tujuan/Kepada’ isi dengan pln123@pln.co.id sebagai alamat email resmi PLN.
  • Pada bagian ‘Subjek’, isi dengan ‘Cek Tagihan Listrik’
  • Pada bagian isi email, tuliskan nama lengkap Anda, ID pelanggan atau nomor meter, dan alamat lengkap rumah.
  • Jika sudah, kirim email dengan klik ‘Kirim’ yang ditandai dengan tanda panah.
  • Tunggu email balasan tagihan listrik berupa ebilling.

Melalui WhatsApp

  • Kirim pesan kepada PLN melalui nomor 08122123123 dengan mengetik ‘Halo’.
  • Anda akan mendapat pesan balasan berupa pilihan menu yang tersebut. Ketik ‘2’ untuk baca meter mandiri.
  • Setelah balasan informasi muncul, masukkan ID pelanggan.
  • Kirimkan pula angka stand kWh pada meteran listrik rumah.
  • Setelah itu, Anda akan diminta mengirimkan foto kWh meter beserta angka stand yang terlihat jelas.
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah valid. PLN akan melakukan verifikasi data dan mengirimkan jumlah tagihan listrik.

Melalui layanan SMS

  • Ketik SMS dengan format: PLN#ID Pelanggan/Nomor Meteran# dan kirim ke nomor 123
  • Anda akan menerima balasan SMS yang berisi tagihan Anda

Related Topics

PLNTagihan Listrik

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pengamat Perkirakan Penerapan Teknologi AI di Apple Menyasar SIRI