Ada Indikasi Kebohongan Penanganan PMK, DPR Minta Kementan Jujur

Kementan tidak maksimal dalam menangani PMK pada ternak.

Ada Indikasi Kebohongan Penanganan PMK, DPR Minta Kementan Jujur
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat memeriksa kesehatan hewan kurban di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) bersikap jujur dalam upaya menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sejauh ini upaya yang dilakukan oleh Kementan dianggap belum maksimal.

Pertama, terkait janji produksi vaksin PMK dalam negeri oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Nasrullah di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya. Dia mengeklaim telah menghasilkan vaksin PMK dalam negeri yang mencapai 200 ribu vaksin.

Namun, hingga kini vaksin tersebut ternyata tak kunjung diproduksi. Padahal pada rapat sebelumnya, Kementan berjanji vaksin dapat diproduksi pada Agustus ini.

"Anda berani mempertanggungjawabkan pernyataan Anda kalau 200 ribu vaksin sudah diproduksi. Karena setahu saya Anda baru masih MoU dengan salah satu perusahaan asing dan belum memproduksi," ujar Sudin dalam rapat kerja bersama Kementan yang disiarkan secara virtual, Rabu (31/8).

Sudin mengaku dapat membongkar kebohongan dari Kementan, karena dapat mengeceknya langsung. “Jadi tolong jujur,” katanya.

Dia juga turut mempertanyakan harga beli vaksin PMK yang dilakukan oleh Dirjen PMK pada tahap pertama pengadaan vaksin.

Bakal jadi temuan BPK

Sudin mengatakan Kementan malah bekerja sama dengan rekanan yang belum berpengalaman dalam pengadaan vaksin. Perusahaan tersebut diketahui pernah menjadi makelar sarang burung walet dan tidak memiliki pengalaman dalam hal pengadaan alat kesehatan.

Dia pun menanyakan harga beli vaksin PMK yang dilakukan Kementan saat ini. “Kemarin beli berapa dan sekarang berapa?” tanya Sudin kepada Nasrullah.

Nasrullah menjelaskan saat pengadaan pertama harga vaksin dibeli per dosis pada harga Rp38 ribu. Sedangkan untuk pembelian saat ini, harga vaksin PMK yang didatangkan dari luar negeri hanya Rp20 ribu per dosis.

“Nah, bedanya Rp18 ribu, ya. Itu terlalu mahal. Saya juga sudah lapor ke BPK ini akan ada temuan. Terkait ini di majalah Tempo diangkat. Seorang pemain pemula bukan pemain vaksin bukan pemain alat kedokteran bukan pemain alat kesehatan, tiba-tiba dapat penugasan pengadaan sekian juta vaksin," ujar Sudin dengan nada tinggi.

Sudin telah memeriksa dan memastikan pelaku yang memasukan vaksin PMK di Indonesia. “Saya minta jujur, perlu saya buka di sini,” ujarnya.

Ada bantuan vaksin PMK dari Australia

Pedagang memberikan jamu dan vitamin ke sapi kurban di Jakarta, Selasa (28/6)/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

Sudin pun mengingatkan agar tiga juta dosis vaksin bantuan dari pemerintah Australia tidak dimasukan dalam daftar belanja pengadaan vaksin yang didanai oleh APBN. Jumlah vaksin bantuan yang telah diterima Indonesia mencapai 1 juta dosis.

"Saya ngomong ini bukan menuduh, tetapi pernah ada kasus-kasus seperti itu waktu Covid-19. Saya bicara fakta. Jadi tolong jujur, kita harus sama-sama jujur di ruangan ini untuk menyelesaikan permasalahan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja itu Dirjen PKH Kementan, Nasrullah, melaporkan sejauh ini pihaknya telah melakukan vaksinasi hewan ternak sapi dan kerbau sebanyak dua juta ekor dari total 3 juta sapi dan kerbau yang terinfeksi di seluruh Indonesia.

Related Topics

KementanDPRVaksin PMK

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang