Krisis Pasokan Batu Bara Dapat Berujung Kenaikan Tarif Listrik

Larangan ekspor batubara mulai dilonggarkan secara bertahap.

Krisis Pasokan Batu Bara Dapat Berujung Kenaikan Tarif Listrik
Dok. Istimewa
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap hasil rapat mengenai pelonggaran larangan ekspor batu bara. Menurutnya, kondisi suplai batu bara untuk PLN sudah jauh lebih baik. Karena itu, 14 kapal tongkang berisi batu bara, dan muatannya telah dibayar oleh pihak pembeli, dapat dirilis untuk tujuan ekspor. Namun, jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla).

“Itu secara bertahap (pelepasan ekspor) kita lihat mulai Rabu,” kata Luhut kepada awak media, Senin petang (10/1).

Cadangan batu bara untuk kepentingan domestik secara bertahap meningkat dari 15 hari operasi (HOP) ke arah 25 HOP. Untuk memenuhi kebutuhan HOP PLTU PLN dan IPP pada Januari 2022, diperlukan pasokan batu bara 16,2 juta metrik ton. Kekurangan pasokan 2,1 juta metrik ton yang tempo hari dilaporkan telah terpenuhi dari tambahan penugasan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara pada 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat 11 Januari 2022.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM sebelumnya melarang semua perusahaan mengekspor batu bara selama sebulan, yakni pada 1–31 Januari 2021. Larangan dibuat untuk menghindari krisis energi listrik bagi 10 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. 

Becermin dari kondisi sekarang, PLN nantinya takkan lagi menerapkan skema beli batu bara di lokasi tambang atau Free on Board (FOB). Menurut Luhut, perusahaan setrum itu kelak wajib mengadopsi skema pembelian batu bara dengan harga sampai di tempat atau Cost, Insurance, and Freight (CIF). Harapannya, tidak ada lagi pihak yang bermain dalam pengadaan batu bara PLN.  

PLN Batu bara harus dibubarkan

Luhut pun menegaskan PT PLN Batubara harus dibubarkan. Anak usaha PLN itu selama ini bertugas menjaga pasokan batu bara bagi pembangkit listrik milik entitas induk. 

Selain mengubah skema pembelian batu bara, Luhut mengatakan PLN akan membeli batu bara untuk memasok pembangkit listrik tenaga uap sesuai dengan harga pasar. "Nanti dibentuk BLU (Badan Layanan Umum), nanti BLU bayar ke PLN. Jadi PLN membeli secara market price, tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu," ujarnya.

Perusahaan batu bara nantinya berkewajiban untuk membayar pungutan kepada BLU. Uang yang terkumpul  akan dialokasikan sebagai kompensasi bagi PLN menyusul selisih dalam harga patokan. Dengan begitu, PLN dapat membeli dengan harga pasar.

"Jadi selisih harga kalau basisnya US$70 per ton, itu akan dilihat berapa dolar selisihnya itu yang akan masuk ke BLU dari perusahaan batu bara. Jadi semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk subsidi tadi," ujar Luhut.

BLU dimaksud masih disiapkan oleh Kementerian Keuangan, dan anggota lainnya. Targetnya 1-2 bukan mendatang telah siap.

Karena harga batu bara untuk PLN diserahkan kepada mekanisme pasar, Luhut tak menampik kemungkinan lonjakan tarif listrik di masyarakat. 

“Kita audit dari BPKP tadi. Banyak yang tidak match, sekarang kita mau bersihin semua. Presiden minta dituntaskan semua,” ujar Luhut.

Lanjutkan larangan ekspor batu bara

Sementara itu, pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai skema pembelian batu bara PLN yang ditawarkan Luhut memang dapat menyebabkan harga pokok penyediaan listrik (HPP) membengkak. Ujung-ujungnya, PLN harus menaikkan tarif listrik demi mencegah kebangkrutan.

“Kenaikan tarif listrik sesuai harga keekonomian sudah pasti akan menaikkan inflasi,” kata dia melalui pesan singkat, Selasa (11/1).

Dia menilai larangan ekspor batu bara harus dilanjutkan meski menuai protes pengusaha dan dunia internasional. Kalau larangan ekspor batu bara tidak diberlakukan, menurut Fahmy, PLN dapat menaikkan tarif listrik karena harus membeli batu bara dengan harga pasar.  

“Sungguh amat ironis. Batu bara yang seharusnya untuk memakmurkan rakyat justru memberatkan rakyat. Biarkan suara-suara lantang menentang, kelanjutan larangan ekspor batu bara harus tetap berlalu hingga pengusaha batu bara sudah memenuhi ketentuan DMO,” ujarnya.

Batu bara penopang neraca dagang Indonesia

Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia meyambut positif keputusan pemerintah kembali membuka keran ekspor batu bara secara bertahap. Menurutnya, kinerja ekspor komoditas seperti batu bara menjadi salah satu penopang terbesar melejitnya neraca dagang Indonesia di tengah tekanan pandemi COVID-19. 

“Jadi ini memang sangat penting dampaknya bagi perekonomian kita untuk ekspor. Ini memang menjadi perhatian pemerintah agar ekspor tetap berjalan, tapi di sisi lain prioritas utama ialah pemenuhan kebutuhan dalam negeri dalam hal ini ialah PLN," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (11/1).

Mengenai disparitas harga batu bara di pasar global dan domestik yang terlalu jauh, Hendra meminta pemerintah menyiapkan mekanime yang tepat dan permanen. Hal ini ditujukan untuk menyelesaikan pasokan batu bara PLN sehingga ancaman krisis energi tidak lagi terjadi di lain waktu.

Hendra memproyeksi produksi batu bara pada 2022 mencapai 625 juta metrik ton. Sementara untuk kegiatan ekspor, dia memperkirakan 420-440 juta ton per tahun, disusul pemenuhan batu bara dalam negeri sekitar 190 juta ton per tahun.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan