Atasi Harga Pangan, Mendag Minta Pemda Berikan Subsisdi Logistik

Kenaikan harga pangan turut menyumbang lonjakan inflasi.

Atasi Harga Pangan, Mendag Minta Pemda Berikan Subsisdi Logistik
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau stan penjual daging sapi di Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/8). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Tangerang Selatan, FORTUNE- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau pemerintah daerah harus aktif dalam menekan harga pangan di daerahnya masing-masing. Langkah yang disarankan adalah menyubsidi biaya logistik bahan pangan dari daerah produsen ke daerahnya masing-masing.

Menteri Perdagangan Zulkfil Hasan mengatakan dana subsidi tersebut dapat diambil sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang masuk dalam dana Transfer ke Daerah. Pada 2022, nilai DTU mencapai Rp518 triliun atau 64,36 persen dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

"Walikota, Bupati, dan Gubernur harus cek. Kalau naik harga pangan sebesar 5 persen, segera ambil langkah. Transportasi pangannya dibayar pemerintah daerah, disubsidi," kata Zulkifli di pabrik sepatu Nike, Tangerang Selatan, Selasa (13/9).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi DTU pada Januari-Juli 2022 telah mencapai Rp 270 triliun atau 52,1 persen dari pagu DTU tahun ini. Bila diperinci, realisasi dana bagi hasil telah mencapai Rp32,5 triliun, sementara belanja dana alokasi umum pada Januari-Juli 2022 adalah Rp237,5 triliun.

Artinya, pagu DTU yang tersisa hingga akhir tahun Rp248 triliun. Dengan kata lain, subsidi transportasi pangan yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah mencapai Rp4,96 triliun.

Zulkifli mencontohkan subsidi transportasi tersebut dapat menurunkan harga telur ayam hingga Rp4.000 per kilogram menjadi sekitar Rp28.000 per kilogram. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPSN mendata rata-rata nasional harga telur ayam per 13 September 2022 adalah Rp30.400 per kilogram.

"Kita harus bantu masyarakat dari kesulitan ketersediaan dan kenaikan harga sembako. Saya bersyukur harga beberapa komoditas stabil, seperti telur ayam, bawang, dan cabai," kata Zulkifli.

Waspadai lonjakan inflasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mewaspadai kenaikan harga bahan pokok usai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Jokowi mengatakan kenaikan harga pangan akan berdampak pada peningkatan inflasi. Kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut diperkirakan akan menambah inflasi sekitar 1,8 persen.

Untuk itu, Jokowi meminta pimpinan daerah mengintervensi kenaikan harga pangan. Presiden memerintahkan kepala daerah untuk mengetahui asal pasokan beras di wilayah masing-masing. "Semua ini harus ada datanya," ujar Jokowi.

Dapat menurunkan harga di pasaran

Presiden Joko Widodo. (Tangkapan layar)

Jokowi memberi contoh, pemda dapat membiayai pengiriman bawang merah saat terjadi kenaikan harga. Subsidi transportasi dapat diberikan untuk pengiriman bawang merah dari Brebes ke Lampung sebesar Rp3 juta.

Biaya transportasi yang ditutup oleh pemerintah daerah tersebut dapat menjadikan harga di tingkat petani sama dengan harga di pasar. “(Langkah) Ini pernah saya lakukan, pengalaman saat (menjabat) wali kota, dengan menutup biaya transportasi tersebut sehingga saat itu inflasi bisa kita turunkan. Seingat saya sampai 1,2 (persen). Sehingga, saat itu saya diberikan hadiah dari Menteri Keuangan. Seingat saya Rp10 miliar dalam bentuk DID (dana insentif daerah),” kata dia.

Jokowi juga meminta kabupaten dan kota yang inflasinya masuk kategori tertinggi agar segera melakukan intervensi di lapangan. Tanpa ada intervensi, kemiskinan akan mulai naik. Seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, kota harus tahu dan memiliki data asal pasokan beras, telur, dan bawang merah jika membeli dari luar daerah. Informasi mengenai hal tersebut pun dapat dicari ke Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional.

“Sekali lagi, kemarin saya sudah ketemu dengan Jaksa Agung, dengan Kapolri, dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada permenkeu dan SE Kemendagri. Jadi, payung hukumnya sudah jelas, asal betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru kita sampaikan,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Saham Anjlok, Problem Starbucks Tak Hanya Aksi Boikot
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M