Pelarangan Ekspor CPO Dinilai Sebagai Opsi Terbaik dari Yang Terburuk

Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo melarang ekspor CPO.

Pelarangan Ekspor CPO Dinilai Sebagai Opsi Terbaik dari Yang Terburuk
Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diputuskan Presiden Joko Widodo. Para pengusaha kelapa sawit dipandang tidak tertib dalam menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri, sehingga membuat harga minyak goreng di Indonesia mengalami peningkatan signifikan.

“Ini pilihan terbaik dari yang terjelek. Karena kalau pengusaha-pengusaha ini tertib kalau mau gotong-royong bareng-bareng agar harga domestik itu bisa dijaga Rp14 ribu, kita mungkin tidak akan melarang ekspor CPO itu” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (25/4).

Pada Jumat pekan lalu, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Dia akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.

Bahlil menyebut para pengusaha sawit tidak mempunyai kesadaran dalam menjaga stok bahan baku minyak goreng domestik. Banyak pelaku usaha memainkan kewajiban DMO, dan memilih mengekspor CPO ke luar negeri karena lebih menguntungkan.

“Memang bahan baku kita terjadi kekurangan, karena jatah ekspornya ada yang melebihi dari jatah per perusahaan, tapi tidak semua perusahaan begitu. Maka diputuskan setop ekspor CPO sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi,” ujarnya.

Sejak 16 Maret 2022, pemerintah menggulirkan kebijakan minyak goreng curah bersubsidi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Minyak goreng curah bersubsidi yang akan disalurkan sebanyak 1,2 juta kiloliter selama enam bulan. Dana BPDPKS yang dialokasikan untuk subsidi itu Rp8,35 triliun.

Sejak kebijakan itu digulirkan, harga minyak goreng curah masih di atas HET. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional minyak goreng curah per 22 April 2022 sebesar Rp17.700 per liter atau naik 11,32 persen dibandingkan dengan harga pada 15 Maret 2022 atau sehari setelah kebijakan minyak goreng curah bersubsidi yang sebesar Rp15.900 per liter digulirkan.

Larangan ekspor tak menyelesaikan masalah

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menyatakan kebijakan larangan ekspor CPO terbit di tengah tingginya harga minyak goreng—yang sebelumnya langka. Namun, dia menilai bahwa larangan ekspor tidak akan menyelesaikan masalah mahalnya harga minyak goreng.

Larangan ekspor dapat membuat suplai CPO dalam negeri bertambah, tetapi jika produsen menahan produksi minyak goreng, maka harga konsumen tidak akan turun. Di sisi lain, larangan ekspor justru membuat harga CPO global menanjak, seperti yang tercatat pada hari ini.

"Pelarangan ekspor akan membuat harga CPO internasional menjadi tinggi, yang seharusnya sudah bisa turun dan membuat hidup orang di seluruh dunia menjadi lebih bahagia. Namun, dengan pelarangan ekspor CPO oleh Presiden Jokowi, harga minyak goreng naik tidak hanya di Indonesia, namun akan tersebar ke seluruh dunia," ujarnya dalam keterangannya, Senin (25/4).

Indikasi permainan

Dia menilai bahwa kebijakan pelarangan ekspor merupakan permainan untuk menjaga agar harga CPO tetap tinggi. Perusahaan-perusahaan eksportir CPO pun bisa terus mendulang untung dari kenaikan harga CPO dunia, termasuk dengan melakukan ekspor sebelum larangan berlaku. Narasi Institute menyebut setidaknya terdapat 10 pihak yang menikmati kenaikan harga CPO yang tajam, di antaranya PTPN, Golden Agri Resources, Indofood Agri Resources, Astra Agro Lestari, First Resources, Sime Darby, KPN Plantation, Incasi Raya, Wilmar International, dan Bumitama Agri.

Menurut Achmad, sudah menjadi rahasia umum bahwa produksi CPO ini dikuasai oleh oligarki sehingga langkah-langkah mereka dalam memaksimalkan laba patut dicermati. Namun, masyarakat perlu mengkritisi jika langkah itu membawa beban bagi rakyat.

Menurutnya, harga pangan dunia sudah mencatatkan kenaikan hingga 33,6 persen (year-on-year) per Maret 2022. Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang ada tidak akan semakin membebani masyarakat.

"Jika dalih bahwa pelarangan ekspor CPO ini adalah untuk menjamin ketersediaan stok minyak goreng di dalam negeri, maka kebijakan ini sangatlah tidak benar. Ini menjadi salah satu kebijakan yang tidak pro rakyat. Kebijakan ini hanya menguntungkan para oligarki," kata Achmad.
 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi