Beri Sanksi, Singapura Blokir Bank hingga Batasi Ekspor dari Rusia

Singapura jadi negara ASEAN pertama yang beri sanksi Rusia.

Beri Sanksi, Singapura Blokir Bank hingga Batasi Ekspor dari Rusia
Tinta merah dioleskan ke foto Presiden Rusia Vladimir Putin saat protes anti perang di luar Kedubes Rusia, setelah Rusia meluncurkan operasi militer besar terhadap Ukraina, di Bucharest, Romania, Sabtu (26/2/2022). ANTARA FOTO/Inquam Photos/Octav Ganea.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Singapura akan memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Rusia menyusul operasi militer negara yang dilakukan ke Ukraina.

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan sanksi itu berhubungan dengan layanan perbankan dan sektor keuangan. "Singapura bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama bertindak tegas untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan seperti dikutip dari Reuters, Senin (28/2).

Singapura adalah negara ASEAN pertama yang memberikan sanksi ekonomi terhadap Rusia.

Singapura akan memblokir bank-bank tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung dengan Rusia. Singapura juga berencana melakukan pembatasan ekspor, terutama untuk barang-barang atau komoditas yang dapat digunakan sebagai senjata.

Singapura memandang invasi Rusia ke Ukraina telah melanggar norma-norma internasional. Pemerintah Singapura akan mengumumkan langkah-langkah selanjutnya yang saat ini sedang dikaji.

Sejumlah negara telah lebih dulu beri sanksi ke Rusia

Sejumlah negara sebelumnya telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Diawali Amerika Serikat pada Kamis penjatuhan sanksi ini kemudian diikuti oleh negara-negara Barat dan sejumlah negara di Asia-Pasifik.

Para pemimpin Uni Eropa bersepakat menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia, seperti membekukan aset dan menghentikan akses bank-bank ke pasar keuangan Eropa.

"Presiden Putin bertanggung jawab telah membawa perang kembali ke Eropa," kata Kepala Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Kanada pun mengambil langkah serupa. Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengumumkan putaran pertama sanksi ekonomi terhadap Rusia. Kanada akan menghapus Rusia dari jaringan pembayaran internasional dunia atau SWIFT.

Trudeau mengatakan pemerintahnya juga akan melarang warga Kanada melakukan semua transaksi keuangan di wilayah Luhansk dan Donetsk. Kanada bahkan akan melarang warga Kanada terlibat dalam pembelian surat utang negara Rusia.

Jepang larang orang Rusia masuk

Di Asia, Jepang telah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. Sanksi itu mencakup larangan penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan pembekuan aset milik beberapa pihak. Di sisi lain, Jepang membatasi perjalanan orang-orang Rusia ke Negeri Matahari Terbit.

Selain itu, sanksi yang dijatuhkan berupa pemblokiran perbankan besar asal Rusia dari jaringan keuangan SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication).  Hal ini dilakukan guna menyulitkan pemberi pinjaman dan perusahaan asal Rusia untuk menerima pembiayaan.

Dengan ini, Jepang sebagai sekutu Amerika Serikat telah bergabung dengan negara-negara Barat dalam upaya membatasi kemampuan bank sentral Rusia.

Korea Selatan dorong resolusi damai

Menyusul Jepang, Korea Selatan menegaskan bakal bergabung dalam pemberian sanksi ekonomi multilateral terhadap Rusia.

Presiden Moon Jae-in mengatakan pada pertemuan Dewan Keamanan Nasional bahwa kedaulatan, wilayah, dan kemerdekaan Ukraina harus dihormati.

Korea Selatan akan mendukung upaya internasional untuk menahan agresi bersenjata dan mencari resolusi damai.

Seorang pejabat kementerian luar negeri, seperti dikutip Reuters, menyatakan sanksi ini mengacu pada kontrol ekspor.

"Tentu saja beberapa negara sedang mempertimbangkan sanksi sepihak termasuk langkah-langkah keuangan, tetapi kami tidak mempertimbangkan itu,” kata pejabat tersebut lebih jauh soal sanksi ekonomi ke Rusia.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar