Stok Diklaim Cukup, Jokowi Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng

Harga minyak goreng curah diklaim mulai turun.

Stok Diklaim Cukup, Jokowi Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo. (dok. Setkab)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Jokowi memutuskan untuk membuka kembali keran ekspor CPO dan minyak goreng mulai Senin (23/5). Keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan. Pertama pasokan minyak goreng di Tanah Air yang sudah kembali melimpah.

Jokowi mengatakan setelah larangan ekspor diberlakukan pasokan minyak goreng yang ada Maret hanya 64,5 ribu ton per bulan naik jadi 211 ribu ton per bulan. "Pertimbangan 17 juta orang di industri sawit baik petani dan pekerja maka saya putuskan ekspor minyak oreng dibuka kembali Senin 23 Mei 2022," katanya Kamis (19/5).

Kedua, penurunan harga minyak goreng curah. Jokowi mengatakan setelah larangan ekspor CPO diberlakukan harga minyak goreng curah yang rata-rata nasionalnya sempat tembus Rp19.800 per liter berhasil diturunkan jadi Rp17.200-Rp17.600. Sedangkan pertimbangan ketiga adalah adalah soal banyaknya orang yang bekerja di sawit.

 

Jangan ada pemain lagi

Dia juga memerintahkan kepada para penegak hukum agar terus melakukan penyelidikan terkait adanya pelanggaran dan penyelewengan terkait distribusi dan produksi minyak goreng. Jokowi meminta agar para mafia minyak goreng tersebut agar dapat segera diproses hukum dan segera diadili.

"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ujarnya.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mau melihat adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan minyak goreng. Hal tersebut, katanya, dapat berdampak pada masyarakat. "Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," tegasnya.

Kilas balik larangan ekspor migor

Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah di sekitar Pasar Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/4/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama para menterinya. Keputusan itu dilakukan setelah harga minyak goreng melonjak beberapa bulan belakangan.

Pemerintah sebenarnya sudah berupaya mengatasi lonjakan dan kelangkaan minyak goreng tersebut. Pertama, meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp14 ribu per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022. Total minyak goreng yang digelontorkan 2,4 miliar liter.

Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit

Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu. Dengan kebijakan itu harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga.

Di antaranya; minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter. Harga mulai berlaku 1 Februari 2022.

Meskipun pemerintah sudah jungkir balik mengendalikan harga minyak goreng, yang terjadi malah sebaliknya; muncul masalah baru. Untuk kebijakan satu harga Rp14 ribu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel. Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran. Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang