DMSI Prediksi Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO Pada Mei Nanti

Ada beberapa indikator dalam evaluasi pelarangan ekspor CPO.

DMSI Prediksi Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO Pada Mei Nanti
Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah di Kudus, Jawa Tengah (26/4/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memprediksi pasokan minyak goreng akan membanjiri pasar setelah Lebaran. Menyusul penghentian sementara ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya mulai hari ini (28/4), DMSI meramalkan pelarangan bakal dicabut pada Mei nanti.

Plt Ketua DMSI, Sahat Sinaga, mengatakan pelarangan sementara ekspor tersebut tidak perlu direspons berlebihan. "Tak perlu dikhawatirkan. Kami membacanya ini sebagai shifting sementara. Ibaratnya mengisi danau dulu sampai penuh, dari yang tadinya alirannya terbagi ke danau dan ke samudera," kata dia dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (28/4).

Apalagi, menurutnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menegaskan ketika target terpenuhi dan sesuai dengan target harga eceran tertinggi (HET), regulasi akan diubah.

"Hanya sekitar 200 ribu ton per bulan. Enggak akan sulit mereka cepat. Apalagi BUMN sudah punya modal sehingga produsen minyak goreng enggak ada keraguan soal payment. Kenapa saya katakan Mei akan selesai, saat kondisi sulit aja, Kementerian Perindustrian targetkan 191.3000 ton di SIMIRAH, sudah tercapai 190 ribu," kata Sahat.

Ada BUMN dalam distribusi

Selain itu, Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan ID Food yang ditugaskan untuk melakukan distribusi minyak goreng curah akan memuluskan kebijakan pemerintah.

Sebab, berdasarkan hitungan DMSI, BUMN harus menyiapkan modal kerja sekitar Rp3,5-3,7 triliun untuk menjalankan distribusi minyak goreng curah hingga ke pelosok Indonesia. Untuk asal dananya, perkiraan Sahat tak mungkin diambil dari APBN, tapi sangat mungkin dari pinjaman bank dengan bunga murah.

"Sehingga produsen minyak goreng jadinya tidak ada keraguan dalam payment, dan mereka bisa memasok sehingga akan berhasil. Saya kira enggak perlu lama-lama. Setelah Lebaran akan banjir di pasar," katanya.
 

Masalahnya di distribusi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasi), Gulat Manurung, mengatakan produsen minyak sawit seperti Sinar Mas, Musim Mas dan yang lainnya sejatinya memiliki stok minyak goreng curah melimpah. Akan tetapi, kendalanya ada pada distribusi.

“Distributor tidak mau membawa minyak goreng itu. Sebab, dari pabrik saja sudah Rp12.500, tapi pemerintah harus jual Rp14.000. Jadilah langka,” ungkap Gulat.

Aturan larangan ekspor CPO

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) telah disahkan pada 27 April 2022.

Melalui aturan tersebut, Mendag mengatur larangan sementara Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Olein, dan UCO.

CPO, RBD Palm Oil, RBD Olein, dan UCO sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri itu.

Selain itu, eksportir sementara dilarang mengekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Olein, dan UCO sebagaimana dimaksud. Larangan sementara ekspor berlaku juga atas pengeluaran dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) untuk tujuan ke luar daerah pabean.

Terdapat 12 kode HS yang masuk dalam pelarangan ekspor tersebut dan telah diatur secara terperinci dalam Permendag 22 Tahun 2022. Lebih lanjut, dalam aturan ini, Kemendag menegaskan juga akan memberikan sanksi bagi setiap eksportir yang melakukan pelanggaran. 

Jangka waktu larangan akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu dalam hal diperlukan.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang