Dugaan Korupsi di Perindo, Erick Thohir : Saya Tidak Toleransi

Menteri BUMN tanggapi dugaan kasus korupsi di Perindo

Dugaan Korupsi di Perindo, Erick Thohir : Saya Tidak Toleransi
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Wulandari/ShutterStock)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir buka suara terkait keputusan terkini Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada 2017. Pihaknya memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo agar kinerja dan citra perusahaan BUMN tersebut bisa kembali positif.

"Sejak menjadi Menteri BUMN, saya terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan semua perusahaan BUMN. Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan (hukum berat)," kata Erick dalam keterangannya, Rabu (25/8).

1. Erick Thohir tegaskan tidak kompromi terhadap korupsi

Ia juga menambahkan, sejak menekankan prinsip good governance dan terus gencar menanamkan AHKLAK sebagai core value di kementerian dan perusahaan BUMN, pihaknya terus intensif melibatkan lembaga pengawasan keuangan pemerintah, seperti BPKP, BPK, dan juga Kejaksaan Agung serta KPK untuk memberikan edukasi dan pengawasan keuangan negara.

Erick berharap kasus ini cepat selesai. Pasalnya, Perum yang telah beralih jadi Perseroan Terbatas ini bertanggung jawab atas ketahanan pangan di sektor perikanan. “Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya! Saya tegas, tidak mentoleransi dan tidak kompromi terhadap praktek korupsi di lingkungan BUMN,” ujarnya.

2. Perindo siap ikuti proses hukum

Dengan adanya dugaan praktik korupsi di tubuh perseroan, Corporate Secretary PT Perikanan Indonesia Boyke Andreas, pihaknya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Dia menegaskan, manajemen berkomitmen menaati dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

“Sesuai GCG (good corporate governance) kami mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami menghormati ini semua karena Indonesia adalah negara hukum," kata dia dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Boyke menyebut, perseroan kini telah bertransformasi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia. Salah satunya, menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun.

Selain Jamdatun, PT Perindo juga menggandeng Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme di perusahaan.  Kolaborasi dengan KPK ini meningkatkan awareness atau kesadaran SDM PT Perindo untuk taat hukum. Pasalnya, seluruh karyawan PT Perindo telah melaksanakan training yang dipandu langsung oleh pihak KPK.
 

3. Kontrol yang lemah dalam pemilihan mitra

Menurut pihak Kejagung, kasus ini bermula pada 2017, saat Perum Perindo menerbitkan medium term notes (MTN) atau biasa disebut utang jangka menengah untuk mendapatkan dana dari jualan prospek penangkapan ikan yang saat itu terkumpul dana MTN mencapai Rp 200 miliar.

Namun, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan itu menimbulkan permasalahan kontrol transaksi yang kian hari kian lemah. Transaksi terus berjalan, meskipun mitra Perum Perindo yang terlibat terindikasi kredit macet.

Kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu mengalami keterlambatan perputaran modal kerja dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet dengan total nilai sebesar Rp 181.196.173.783,-

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar