HET Beras Premium Naik Sementara, Cuma Berlaku Sampai 23 Maret

HET beras premium dinaikkan Rp1.000 per kilogram.

HET Beras Premium Naik Sementara, Cuma Berlaku Sampai 23 Maret
Ilustrasi toko beras. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memutuskan untuk menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras premium. Ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.

Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menerangkan pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.

"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief melalui keterangannya, Selasa (12/3)

Pada pekan keempat Maret ini, Arief menyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi.

Rincian HET beras premium setiap wilayah

Relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada delapan wilayah. HET mendapat selisih baru pada Rp1.000 per kilogram (kg) dibandingkan dengan HET sebelumnya. 

Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.

Kemudian di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.

Bukan solusi

Sementara itu, Sekretaris Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan, menilai relaksasi HET bukan satu-satunya solusi mengatasi lonjakan harga beras. Menurut dia, pemerintah juga harus melihat persoalan ini pada sisi produksi sebagai sebab utama melambungnya harga beras.

“Pangkal persoalan beras ini ialah di produksi. Kalau di hilirnya direlaksasi tetapi di hulu tidak dievaluasi, kami kira ini akan sama saja,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (12/3).

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat meningkatkan produksi beras dalam negeri dan menyerap hasil panen raya sebanyak-banyaknya untuk menekan harga di tingkat penggilingan.

 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Pertamina Bantah Isu tentang Penghentian Penjualan Pertalite
Libur Panjang, Penumpang Whoosh Naik hingga 28%
Apple Minta Maaf atas Iklan iPad Pro yang Tuai Kontroversi
5 Tips Jaga Privasi Chat di WhatsApp Dengan Manfaatkan Fitur yang Ada
PT Timah Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Terbarunya
Tambah 2 Tanker Raksasa, PIS Terus Berinovasi