Ini Syarat dan Biaya Membuat Paspor Kilat Alias Sehari Jadi

Dirjen Imigrasi meluncurkan layanan pembuatan paspor cepat.

Ini Syarat dan Biaya Membuat Paspor Kilat Alias Sehari Jadi
ilustrasi paspor Indonesia (dok.Direktorat Jenderal Imigrasi)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Anda yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri demi kebutuhan mendesak, tapi belum memiliki paspor, janganlah khawatir. Kini Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan pembuatan paspor fast track atau sehari langsung jadi.

Waktu yang dibutuhan untuk membuat paspor biasa empat hari, sedangkan untuk layanan percepatan hanya butuh menunggu dan langsung jadi pada hari yang sama.

Biaya pembuatan paspor sehari jadi lebih tinggi ketimbang permohonan pembuatan paspor biasa. Biaya layanan untuk paspor cepat dan kilat mencapai Rp1 juta, kemudian ditambah biaya Rp350.000 untuk paspor biasa 48 halaman atau Rp650.000 untuk paspor elektronik 48 halaman.

Pemohon yang ingin membuat paspor biasa jadi dalam waktu satu hari harus membayar Rp1,35 juta, sedangkan untuk paspor elektronik sehari jadi biayanya menjadi Rp1,65 juta. Berikut syarat yang dibutuhkan untuk membuat paspor:

 

Syarat pembuatan paspor

Syarat-syarat yang dibutuhkan adalah:

  • Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri. 
  • Kartu keluarga (KK). 
  • Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. 
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia, atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang. 

Cara membuat paspor satu hari langsung jadi

Ketentuan pembuatan paspor sehari jadi tidak bisa dilakukan secara online, melainkan harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Selain itu, pemohon disarankan agar datang ke kantor imigrasi seawal mungkin sehingga paspor dapat segera diproses untuk selesai pada hari yang sama. Berikut langkah-langkah untuk mengurus paspor sehari jadi.

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
  • Datangi kantor Imigrasi dan kunjungi loket antrean khusus.
  • Mengisi formulir permohonan paspor yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
  • Berkas permohonan paspor diperiksa oleh petugas loket pada Kantor Imigrasi.
  • Petugas loket memeriksa kebenaran persyaratan asli yang dibawa oleh pemohon.
  • Setelah berkas permohonan diperiksa oleh petugas loket, kemudian petugas input data mencatatnya, kemudian lanjut ke proses foto dan wawancara.
  • Petugas foto dan wawancara meneliti kelengkapan dokumen persyaratan asli dan mencetak biodata pemohon; selanjutnya pemohon menandatangani hasil foto dan wawancara serta memberikan pengantar pembayaran untuk pembayaran ke bank.
  • Setelah proses foto dan wawancara selesai dan dinyatakan memenuhi persyaratan, maka Imigrasi akan menerbitkan paspor Anda.

     

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Daftar Orang Terkaya di Dunia Terbaru 2024, Siapa Saja?
Memasuki 39 Tahun, MSIG Life Kenalkan Budaya Kerja Baru