Jokowi Akan Potong Anggaran K/L yang Tidak Belanja Produk Dalam Negeri

Presiden Jokowi perintahkan seluruh K/L untuk belanja PDN.

Jokowi Akan Potong Anggaran K/L yang Tidak Belanja Produk Dalam Negeri
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas mengatakan agar sedikitnya 40 persen anggaran belanja pengadaan barang/jasa APBN/APBD diperuntukkan bagi produk dalam negeri (PDN) dan UMKM. Apabila ada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang tidak mencapai batas minimal tersebut, maka akan mendapatkan sanksi.

“Tadi presiden sudah menjelaskan bahwa akan potong anggaran K/L atau PD yang tidak membelanjakan 40 persen minimal, jelas saya kira sanksinya,” kata dia saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (11/4).

Adapun penjatuhan sanksi tersebut akan dikenakan pada anggaran tahun mendatang.

Demi memenuhi target dari Jokowi, Azwar mengatakan pihaknya menerapkan E-Tendering dan E-katalog. Hal ini demi transparansi dalam bertransaksi.

Namun untuk transaksi non-tender, LKPP akan mendorong pemerintah daerah dan K/L untuk melakukan transaksi melalui E-Kontrak. Azwar mengatakan, proses ini harus dilakukan agar semuanya terpantau.

Dorong belanja produk dalam negeri

Guna mendorong belanja produk dalam negeri, Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Showcase dan Business Matching tahap 2, dengan kategori produk alat kesehatan, wellness product, dan produk K3 (Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan), di Jakarta, 11 – 23 April 2022. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kegiatan Business Matching ini menjadi upaya percepatan penyerapan produk dalam negeri dan UMKM oleh pemerintah. Dia berharap agenda kali ini dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komunikasi antara pemerintah yang memiliki potensi pengadaan barang/jasa dengan pelaku usaha yang memiliki produk unggulannya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) wajib meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri, meningkatkan porsi UMKM dan Koperasi, dan mempercepat penyerapan APBN dan APBD melalui belanja barang/jasa pemerintah,” ujar Teten Masduki saat sambutan Showcase dan Business Matching tahap 2, Senin (11/4).

Potensi belanja pemerintah dan BUMN

Tahun ini, kata Teten, potensi pembelian produk dalam negeri sangat besar, dengan belanja pemerintah sebesar Rp1.481 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun.

“Produk dalam negeri kita sangat berkualitas, jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi percontohan atau memacu K/L dan Pemda dapat melakukan kegiatan business matching juga, kami coba menghadirkan produk unggulan dalam negeri yang dapat digunakan untuk substitusi produk impor,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang