Kartu Prakerja Gelombang 25 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Pemerintah buka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25.

Kartu Prakerja Gelombang 25 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
Warga mengakses laman website PraKerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 sudah dibuka sejak Selasa (29/3). Hal ini telah dikonfirmasi oleh kata Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem Prakerja, Sumarna Abdurahman.

“Gelombang 25 sudah dibuka sejak kemarin jam 13.00 WIB,” kata Sumarna melalui pesan singkat, Rabu (30/3).

Untuk tata cara pendaftarannya pun telah diunggah melalui akun media sosial Instagram resmi @prakerja.go.id. 

Ada dua langkah yang harus dilakukan sebelum dapat bergabung sebagai peserta ke dalam program Kartu Prakerja Gelombang 25:

1. Login ke dasbor prakerja.go.id

2. Klik "Gabung Gelombang"

Syarat gabung Kartu Prakerja Gelombang 25

Untuk persayaratan yang perlu diingat, para calon peserta harus memenuhi persyaratan untuk daftar Kartu Prakerja agar bisa lolos.

Berikut adalah persyaratannya:

  • WNI berusia 18 ke atas. 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. 
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika menemui kendala saat pendaftaran

Jika para calon peserta Kartu Prakerja menemui kendala saat melakukan proses pendaftaran, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. 

Pertama, apakah foto KTP yang Anda unggah tampak buram sehingga data tidak bisa dibaca sistem.

Kedua, cek ulang apakah informasi yang dimasukkan sudah tepat.

Ketiga, perhatikan teknik Anda dalam mengambil foto selfie apakah sudah benar atau belum.

Keempat, apakah menggunakan aksesori saat selfie, termasuk kacamata. Sebab, kesalahan tersebut akan menghambat proses pendaftaran.

"Ingat bahwa keseriusan kalian dalam mengisi data itu PENTING. Kalau banyak sobat yang tidak berhasil, maka ada proses yang tidak dilakukan dengan tepat," demikian penjelasan dalam akun Instagram @prakerja.go.id.
 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Pialang Adalah: Pengertian, Tugas, dan Cara Kerjanya
Lima Anak Bernard Arnault Jadi Direksi, Penerus LVMH Diragukan
Daftar Produk Paling Laris Dibeli di Tokopedia dan Tiktok Saat Ramadan
Pelaku Usaha dan UMKM Kini Bisa Daftar Sertifikasi Halal Lewat Shopee
Peringatan Bank Dunia: Harga Minyak Global Bakal Naik ke US$100
Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya