Ketidakpastian Masih Liputi 2023, Pemerintah Siapkan Mitigasi

Ada tiga aturan untuk hadapi ketidakpastian tahun ini.

Ketidakpastian Masih Liputi 2023, Pemerintah Siapkan Mitigasi
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers bersama Presiden, Rabu (21/12). (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bersiap menghadapi ketidakpastian yang mungkin timbul akibat resesi perekonomian global tahun ini. Sejumlah regulasi disiapkan untuk menghadapi kondisi tersebut.

Mitigasi yang telah disiapkan pemerintah itu adalah Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2/2022 tentang Cipta Kerja, dan penyiapan peraturan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE).

"Tentu ini untuk menghasilkan pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, serta stabilitas keuangan maupun nilai tukar," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Covid-19 dan PEN yang disiarkan secara virtual, Kamis (26/1).

Beleid P2SK ditujukan untuk memperkuat sistem keuangan nasional agar lebih berdaya tahan di tengah tantangan global, katanya. Produk hukum itu mencakup urusan mengenai penguatan kelembagaan otoritas sistem keuangan, penguatan tata kelola, dan peningkatan kepercayaan publik. Selain itu, ada pula akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan yang berkesinambungan, perlindungan konsumen, dan peningkatan literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

Kemudian, Perppu Cipta Kerja ditujukan untuk mendorong permintaan domestik di tengah melambatnya permintaan dari tingkat global atau eksternal. Cakupan aturan ini meliputi upaya mendorong konsumsi rumah tangga, mendorong investasi domestik, terutama UMKM, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.

Pengaturan DHE, kata Airlangga, ditujukan bagi upaya pemerintah meningkatkan posisi cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar dan tingkat bunga, dan memenuhi sumber pembiayaan guna mendorong investasi dalam pembangunan ekonomi.

Masih dalam masa transisi

Tiga aturan tersebut menjadi pelengkap menghadapi ketidakpastian yang diperkirakan akan terjadi tahun ini. Namun, pemerintah tak serta-merta mengabaikan kemungkinan buruk dari wabah yang belum sepenuhnya rampung.

"Kita memasuki masa transisi. Dan dalam situasi masa transisi ini, Satgas Covid tetap berjalan sampai masyarakat resilient. Vaksinasi booster diberikan secara gratis booster kedua," kata Airlangga.

Selain itu, indikator peringatan dini tetap dimonitor, dan dikelola, oleh Kementerian Kesehatan. 

Pemulihan ekonomi akan dilimpahkan ke K/L terkait

Dari sisi ekonomi, program-program yang selama pandemi dikucurkan melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PC-PEN), kini dilimpahkan pada kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Dalam penanganan kesehatan, misalnya, anggaran yang dialokasikan untuk bidang ini mencapai Rp178,7 triliun di Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Sementara program-program bantuan sosial kembali diluncurkan secara reguler melalui K/L terkait dengan total alokasi Rp476 triliun.

Dia pun optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 berada pada level 5,3 persen. "Fondasi perekonomian masih kuat. Konsumsi, investasi, dan ekspor yang menggerakan perekonomian nasional," ujarnya. 

 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi