Lampaui Target, Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp487 T

Belanja produk dalam negeri berikan efek ganda.

Lampaui Target, Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp487 T
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memaparkan data realisasi belanja produk dalam negeri di Bali, Kamis (6/10). (Dok. Kemenko Marves)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN atas pencapaian terget belanja produk dalam negeri (PDN). Menurutnya, gerakan ini merupakan aksi nyata keberpihakan pemerintah ke produk dalam negeri, UMK, dan koperasi.

“Di awal, belanja PDN kita targetkan sebesar Rp400 triliun, namun saat ini telah terealisasi Rp487 triliun dari komitmen Rp950 triliun,” ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat (7/10).

Hingga kini produk yang telah dimuat dalam e-katalog pun telah melebihi target. “Untuk pencapaian 1,3 juta produk tayang di e-katalog, melebihi target dari Bapak Presiden sebanyak 1 juta produk. Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan koperasi,” katanya.

Luhut mengatakan bahwa gerakan aksi afirmasi PDN oleh pemerintah merupakan suatu terobosan yang baik. Inovasi melalui digitalisasi dan konsolidasi belanja melalui e-katalog telah mendukung efisiensi belanja yang dapat mengikis laku korupsi dan biaya transaksi.

Contohnya, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran pada Juli lalu, yang dapat meningkatkan efisiensi hingga nyaris 30 persen. Terlebih, dengan diluncurkannya produk kartu kredit pemerintah domestik, efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran dapat ditingkatkan.

“Agar upaya kita berkelanjutan, perlu akselerasi beberapa komitmen yaitu membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dan komitmen menggunakan kartu kredit pemerintah domestik pada awal 2023,” ujar Luhut.

Ada dasar hukumnya

Dalam kesempatan ini, Luhut juga menjelaskan bahwa akan ada dasar hukum yang berlaku untuk membantu bangsa ini melangkah dalam implementasi aksi afirmasi belanja produk dalam negeri, yaitu RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

Dasar hukum yang nantinya disahkan ini diharapkan nantinya dapat menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

“Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5 - 1,7 persen, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja,” ujarnya.

Belanja produk dalam negeri berikan efek ganda

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat duduk bermasa dengan Menperin di acara Business Matching PDN Tahap Empat di Bali, Kamis (6/10). (Dok. Kemenko Marves)

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan penggunaan produk dalam negeri dapat memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional.

Berdasarkan hasil kajian kerja sama Indef pada September 2022, hasil simulasi model Computable General Equilibrium (CGE) menunjukkan peningkatan PDB sebesar 0,94 persen atau setara Rp159,25 triliun.

“Bila terdapat transaksi produk dalam negeri (PDN) senilai Rp72,6 Triliun, berarti perbandingan antara nilai transaksi belanja PDN dalam pengadaan pemerintah dengan manfaat ekonomi adalah Rp72,6 Triliun:Rp159,52 Triliun, atau Rp1:Rp2,2,” ujarnya.

Besarnya dampak penggunaan produk dalam negeri, menurut Agus, tidak bisa dianggap main-main. Hal ini terjadi karena belanja produk dalam negeri menciptakan backward linkage dan forward linkage.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Kementerian Perindustrian meluncurkan tiga terobosan guna mempercepat, mempermudah, dan memperbanyak sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Pertama, memperbanyak jumlah asesor dan lembaga verifikasi penghitungan dan verifikasi besaran nilai TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP). Hal ini agar proses pengurusan sertifikat TKDN lebih cepat dan dapat dilakukan dekat dengan lokasi perusahaan.

“Bayangkan mudahnya pengurusan sertifikat TKDN ini. Apabila semakin banyak pihak yang dapat ikut dalam proses tersebut, maka multiplier effect-nya sangat luas bagi ekonomi kita,” ujar Agus.

Terobosan kedua yang telah dilakukan Kemenperin adalah menyederhanakan proses pengurusan sertifikat TKDN untuk industri kecil. Saat ini, industri kecil dapat mengurus sertifikat TKDN hanya dengan dua langkah saja. 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang