Mengenal Sistem Ekonomi Feodalisme Warisan Masa Lalu dan Perbedaannya

Sistem ekonomi ini dikuasai bangsawan atau keluarga raja.

Mengenal Sistem Ekonomi Feodalisme Warisan Masa Lalu dan Perbedaannya
Tentara kerajaan inggris. (Pixabay/Alefolsom)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Feodalisme adalah peninggalan zaman lampau. Ia sebuah sistem sosiopolitik yang memerbikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan. Sistem ini dimulai di benua Eropa pada abad pertengahan tempat berlakunya kewajiban hukum dan militer secara timbal balik di antara kelas penguasa atau raja dan kelas pekerja yang nantinya akan menjadi tuan tanah.

Definisi lain dari feodalisme adalah sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah. Pelaku utama dari sistem feodalisme adalah golongan bangsawan agar bisa mengendalikan wilayah-wilayah yang bekerja sama dengan mereka. Sistem feodalisme dikatakan telah berlaku sejak abad ke-9.

Pembahasan lebih lanjut mengenai feodalisme akan kami sampaikan berikut ini beserta perbedaannya dengan sistem kapitalisme.

Struktur sistem ekonomi feodalisme

Dari adanya perbedaan status ini, muncul struktur hierarki berbentuk piramida. Selain itu, dalam paham feodal, kekuasaan absolut berada di tangan raja.

Kekuasaan absolut tersebut berkaitan dengan seluruh isi negara: seluruh kekayaan alamnya, tanah dengan segala isinya, maupun semua yang bergerak di atasnya, adalah milik raja.

Artinya, harta milik rakyat pun jika diinginkan oleh sang raja harus diberikan.

Terdapat kewajiban hukum dan militer timbal balik antara kelas penguasa dan kelas pekerja dalam sistem ekonomi feodalisme.

Dalam sistem ini, raja memberikan tanah kepada tuan tanah untuk dikelola dan menghasilkan uang. Sebagai timbal balik, sang raja akan mendapatkan dukungan militer dari si tuan tanah.

Untuk pembagian hasil uang yang diperoleh dari tanah yang dikelola (biasanya untuk pertanian), tuan tanah akan mendapatkan tiga per empat bagian, sedangkan penguasa akan mendapatkan seperempat sisanya. Bagian raja tersebut mereka anggap sebagai pajak.

Walaupun pengelola tanah diberikan kuasa untuk mengelola tanah, hak kepemilikan tanahnya masih ada pada penguasa atau raja.

Perbedaan sistem ekonomi feodalisme dengan sistem ekonomi kapitalisme

Banyak sekali negara yang menggunakan sistem ekonomi kapitalisme dalam melakukan pemerintahannya. Dalam hal ini, ada banyak sekali perbedaan yang mendasarinya. Berikut ini tiga di antaranya:

  • Perkembangan karier

Dalam sistem ekonomi feodalisme, seorang tuan tanah akan terus menjadi tuan tanah. Begitu pula dengan pekerja yang akan terus menjadi seorang pekerja. Tidak mungkin ada perubahan derajat dalam sistem ekonomi yang satu ini. Sedangkan pada kapitalisme, seorang pekerja bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik jika mampu menunjukkan kinerja bagus.

  • Ragam pekerjaan

Sistem ekonomi feodalisme mengharuskan seorang pekerja bekerja di lahan pertanian yang bukan miliknya. Banyak raja bersikap sewenang-wenang kepada rakyatnya karena berpikir hasil pertanian adalah harta yang paling bermanfaat. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pekerja bebas untuk memilih pekerjaannya dan boleh mengambil sektor nonpertanian.

  • Pemaksaan

Feodalisme umum terjadi pada zaman perang, sehingga ada banyak pekerja yang harus berakhir menjadi seorang prajurit demi membantu rajanya memenangkan peperangan. Dalam sistem ekonomi kapitalis, tidak ada pemaksaan dari atasan atau raja sehingga pekerja bisa lebih bebas berkarya dan memanfaatkan kelebihannya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya