Menhub Gandeng Swasta untuk Atasi Keterbatasan Anggaran Tahun 2023

Ada gap anggaran dari kebutuhan Kemenhub tahun 2023.

Menhub Gandeng Swasta untuk Atasi Keterbatasan Anggaran Tahun 2023
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berupaya mengintensifkan pendanaan kreatif non APBN dan menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur transportasi nasional. Upaya tersebut perlu dilakukan agar konektivitas antar wilayah di Indonesia dapat terus berjalan di tengah keterbatasan fiskal negara.

Data lima tahun terakhir menunjukkan kesenjangan yang cukup besar antara pagu kebutuhan dengan alokasi yang diberikan kepada Kemenhub. Pada 2023, pagu kebutuhan Kemenhub sebesar Rp73,8 triliun, sementara pagu indikatif yang dialokasikan Rp33,02 triliun atau terdapat selisih/gap Rp40,78 triliun.

“Gap yang ada ini harus dikreasikan dari pendanaan kreatif (non APBN). Beberapa pendekatan yang melibatkan pihak swasta telah kami lakukan untuk mengembangkan infrastruktur seperti pelabuhan dan bandara,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI tentang pembicaraan pendahuluan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenhub dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2023, Selasa (7/6).

Buka peluang kerja sama internasional

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Agraria, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan, Yun Seong-Won, Senin (21/3). (dok. Kemenhub)

Budi mengatakan, sampai saat ini peran swasta baik nasional maupun internasional dalam pembangunan infrastruktur transportasi makin baik. Upaya membuka peluang kerja sama internasional dengan sejumlah negara telah dilakukan seperti dengan Jepang, Korea, dan sejumlah negara di eropa.

“Saya telah intensif bicara dengan pihak World Bank, Jepang, dan Korea untuk membicarakan peluang pendanaan proyek-proyek strategis. Ke depan akan kami intensifkan,” ujarnya.

Selain mengintensifkan pendanaan kreatif dan mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), penentuan skala prioritas pembangunan juga harus dilakukan.

Dia menjelaskan, fokus dan kebijakan penyusunan anggaran dan belanja 2023 diarahkan pada: proyek-proyek yang sedang berjalan (pemenuhan target RPJMN, Major Project, dan Direktif seperti: PSN, Perpres, dan Kegiatan Prioritas), akomodasi usulan Musrenbangnas, peningkatan kualitas keselamatan dan pelayanan, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, serta dukungan atas persiapan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Seperti yang sudah kami inisiasi di Palembang untuk membangun Pelabuhan di Tanjung Carat. Dimana kami berikan kesempatan kepada BUMD dan swasta untuk mengembangkannya tanpa APBN. Ini akan menjadi format yang akan dilakukan di daerah-daerah lainnya,” ujarnya.

Pagu indikatif Kemenhub tahun 2023

Ilustrasi kereta api. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, pihaknya memahami pagu indikatif tahun 2023 yang dialokasikan kepada Kemenhub.

“Kami minta Kemenhub untuk menyesuaikan pagu indikatif dengan program pembangunan yang berskala nasional dan juga yang menjadi aspirasi daerah,” katanya.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan RI dan Bappenas tanggal 18 April 2022 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga T.A. 2023, Pagu Indikatif Tahun 2023 Kemenhub dari sumber pendanaannya meliputi: Rupiah Murni Rp18,23 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,55 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp1,48 triliun, Pinjaman Luar Negeri Rp958 miliar, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp8,78 triliun.

Dari total pagu indikatif 2023 yang Rp33,02 triliun, telah dilakukan rekomposisi alokasi anggaran dan SBSN per unit Eselon I di lingkungan Kemenhub yakni: Sekretariat Jenderal Rp541 miliar; Inspektorat Jenderal, Rp96 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp5,15 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp8,86 triliun; Ditjen Perhubungan Udara Rp7 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp160 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp3,66 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp259 miliar.

Related Topics

Anggaran2023Menhub

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar