Nanti Beli Migor Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Per Orang 10 Kg

Pemerintah sosialisasi transisi jual-beli minyak goreng.

Nanti Beli Migor Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Per Orang 10 Kg
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan saat konferensi pers soal penyaluran minyak curah di Bali, Jumat (10/6).
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan setelah masa sosialisasi selesai seluruh penjualan dan pembelian MGCR wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk saat ini, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin 27 Juni 2022, dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (24/6).

Luhut mengatakan pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Pemerintah menjamin MGCR tersebut bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni warung pangan dan gurih.

Alasan menggunakan PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi.(ShutterStock/Flextime Pictures)

Perubahan sistem ini, kata Luhut, ditujukan untuk memberikan kepastian atas ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh masyarakat. Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan. Hal ini berguna untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespons sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.

Meski begitu, Luhut minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan. “Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi, ini semua masih akan membutuhkan waktu,” ujar Luhut.

Disediakan kanal informasi

Warga antre membeli minyak goreng dalam pasar murah di Sambau, Batam, Kepulaua Riau, Selasa (29/2/2022). Pasar murah tersebut menjual berbagai bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai Senin nanti, masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial Instagram @minyakita.id dan juga laman linktr.ee/minyakita.

“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” kata Luhut.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya