Pemerintah Akan Tangani Wabah PMK Seperti Pandemi Covid-19

Wabah PMK akan mempengaruhi sumber penghidupan peternak.

Pemerintah Akan Tangani Wabah PMK Seperti Pandemi Covid-19
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. (dok. Kemenko Ekon)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan menangani virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia seperti penanganan pandemi Covid-19. Percepatan penanganan dilakukan guna menjamin ketersediaan hewan qurban dalam menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah awal Juli nanti.

"Penanganannya kita buat sampai mikro. Kita tangani seperti pandemi Covid-19 karena ini sangat memengaruhi perekonomian rakyat, terutama bagi para peternak" kata Airlangga, seperti dikutip dari dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6).

Pemerintah melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.

Selain itu, dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Kemudian dilakukan pula penyiapan vaksin darurat dengan mengimpor 3 juta dosis  dan pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan.

Pemerintah juga memberikan pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 Orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerjasama dengan TNI, Polri, Pemda dan pihak terkait.

Dapat menular melalui udara

Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di tempat peternakan, Desa Besito, Gebog, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antar ternak, terutama menyerang pada hewan berkuku belah. Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan udara, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).

Walaupun tidak bersifat zoonosis, wabah PMK ini sangat merugikan peternak dan berdampak luas pada Perekonomian Nasional. Pada 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif PMK pertama kali di Jawa Timur (pada 4 Kabupaten: Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto) dan pada 7 Mei 2022 di Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Tamiang).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, per 6 Juni 2022, ada 57.732 ekor hewan ternak yang dinyatakan sakit, baik terkonfirmasi maupun suspek PMK. Hewan terinfeksi tersebut tersebar di 18 Provinsi, atau di 127 Kabupaten/ Kota.

Penanganan secara mikro

Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/pras.

Dalam rakortas tersebut, Airlangga mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan, sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes, dan bukan hanya berbasis penglihatan mata. Dia juga meminta agar vaksinasi diperbanyak.

Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, Airlangga meminta kepada Kementerian Pertanian dan KL terkait, agar prosesnya dipercepat dan dipermudah.

“Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri untuk 18 Provinsi dan 127 Kabupaten/ Kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita percepat penanganannya,” ujar Airlangga.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi