Serap 3,4 Juta Pekerja, Industri Tekstil Dapat Insentif

Sektor TPT masih tertekan akibat pandemi Covid-19.

Serap 3,4 Juta Pekerja, Industri Tekstil Dapat Insentif
Shutterstock/ Pereslavtseva Katerina
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Penyempurnaan dan Pencetakan Kain. Program ini dilakukan untuk membantu memulihkan industri tekstil yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, industri ini pada tahun 2020 menjadi penghasil devisa dengan nilai ekspor US$10,55 miliar dan menyerap tenaga kerja sejumlah 3,43 juta orang.

“Program ini kami luncurkan sebagai salah satu insentif bagi sektor industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) untuk meningkatkan kinerja di masa pandemi, serta sebagai bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (9/2). 

Melalui pemberian insentif investasi ini, Kemenperin menstimulus industri untuk menggunakan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan ramah lingkungan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri TPT yang merupakan salah satu sektor prioritas penerapan Industri 4.0 dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Kinerja sektor TPT masih tertekan

Hingga triwulan II-2021, kinerja sektor TPT masih alami kontraksi sebesar -4,54 persen secara tahunan. Meskipun mengalami sedikit perbaikan sebesar 0,48 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Namun begitu, ekspor sektor ini pada Januari-Juni 2021 meningkat 13 persen menjadi US$5,87 Miliar, serta terdapat peningkatan investasi hingga 27 persen menjadi US$3,5 Triliun.

Restrukturisasi mesin tingkatkan efisiensi

Agus menyampaikan, Kemenperin kembali mengeluarkan kebijakan insentif restrukturisasi mesin peralatan pada tahun 2021 agar industri TPT melakukan peningkatan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya. “Pelaksanaan kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain,” ujarnya.

Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan tahun 2021 ini berfokus pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain sebagai upaya untuk memperbaiki bagian terlemah dalam struktur industri tekstil dan produk tekstil sekaligus memperkuat kapasitas dan produktivitas industri kain dalam rangka mencapai target subtitusi Impor 35 persen pada tahun 2022.

“Hal ini mengingat porsi impor terbesar dari sektor TPT ini berada pada impor produk kain jadi sebesar 48,4 persen dari total impor TPT tahun 2020 sebesar USD7,2 miliar,” ucap Agus.

Skema insentif restrukturisasi mesin TPT

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan dengan memberikan penggantian/reimburse potongan harga senilai 10 persen dari total investasi mesin/peralatan yang berasal dari impor, atau 25 persen untuk mesin/peralatan produksi dalam negeri. 

“Adapun alokasi anggaran yang tersedia pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp3 miliar dengan target perusahaan peserta program minimal enam perusahan. Apabila mendapat anggaran tambahan, maka target perusahaan dapat diperbanyak,” ujar Khayam.

Pelaksanan program ini juga didukung oleh lembaga independen PT Sucofindo selaku Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP) yang akan menilai seluruh legalitas dokumen dan PT Surveyor Indonesia (SI) sebagai Lembaga Penilai Independen (LPI) yang akan menilai dokumen pembelian mesin dan fisik mesin di lapangan. 

Related Topics

KemenperinTPTInsent

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar