Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Naik, Ini Perinciannya

Penyesuaian tarif penyeberangan berkisar 11 persen.

Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Naik, Ini Perinciannya
Sejumlah kendaraan bersiap menaiki kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (1/5/2022). Arus mudik pada H-1 lebaran di Pelabuhan Merak terpantau lengang dan tidak ada penumpukan kendaraan maupun penumpang. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gunawan)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan regulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan. Penundaan keputusan sebelumnya dilakukan karena adanya evaluasi terhadap beberapa lintasan yang perlu dilakukan penyesuaian untuk beberapa golongan kendaraan.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara, penyesuaian tarif antarprovinsi dilakukan pada 23 lintas penyeberangan komersil dengan penyesuaian berkisar sebesar 11 persen,” ujar Hendro dalam keterangannya, Rabu (28/09).

Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan yang ditandatangani pada 28 September 2022. Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi. Tarif baru ini akan diberlakukan tiga hari sejak ditetapkan.

Akan dievaluasi setiap enam bulan

Hendro menyebut penerapan tarif baru ini akan dilakukan evaluasi terhadap besarannya setiap enam bulan. “Dari evaluasi ini akan diketahui perubahan biaya atau satuan unit produksi per mil karena perubahan satuan harga pada komponen biaya,” ujarnya

Hendro berharap dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan operator kapal lebih meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjaga kualitas layanan angkutan penyeberangan. Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini telah memperhitungkan kenaikan yang wajar dan struktur tarif yang adil bagi pengguna jasa maupun operator.

Perincian kenaikan tarif penyeberangan

Calon penumpang antre memasuki kapal perintis Sabuk Nusantara 91 di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (20/4). (ANTARAFOTO/Candra Setya)

Pada lintas Merak–Bakauheni, tarif penumpang (belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan) mengalami penyesuaian dari semula Rp14.475 menjadi Rp16.575 atau terdapat kenaikan Rp2.100.

Tarif kendaraan golongan IV A mengalami penyesuaian dari semula Rp369.000 menjadi Rp407.700 atau terdapat kenaikan Rp38.700.

Sementara di lintasan Merak-Bakauheni untuk tarif lainnya seperti kendaraan golongan V B mengalami penyesuaian dari semula Rp644.000 menjadi Rp712.750 atau terdapat kenaikan Rp68.750.

Tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari semula Rp1.000.000 menjadi Rp1.107.000 atau terdapat kenaikan Rp107.000

Kemudian pada lintas Ketapang–Gilimanuk tarif penumpang mengalami penyesuaian dari semula Rp 4.500 menjadi Rp5.450 atau terdapat kenaikan Rp950.

Tarif kendaraan golongan IV A mengalami penyesuaian dari semula Rp144.000 menjadi Rp.160.350 atau terdapat kenaikan Rp16.350.

Tarif kendaraan golongan V B mengalami penyesuaian dari semula Rp219.000 menjadi Rp242.250 atau terdapat kenaikan Rp23.250.

Tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari semula Rp355.000 menjadi Rp392.500 atau terdapat kenaikan Rp37.500.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M