Banggar Setujui RAPBN 2024 Dibahas di Paripurna

Postur belanja negara dalam RAPBN 2024 naik Rp20,98 triliun.

Banggar Setujui RAPBN 2024 Dibahas di Paripurna
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 dilanjutkan ke pembahasan tingkat II pada sidang paripurna.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja pembahasan tingkat I RUU APBN 2024 di DPR, Selasa (19/9).

“Apakah laporan pendapat fraksi-fraksi terhadap rancangan UU ini, raker ini pengambilan keputusan tingkat I dapat kita bawa ke tingkat II dalam sidang paripurna pada 21 September 2023 yang akan datang?” ujarnya.

"Setuju," jawab perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan beberapa perubahan pada kesepakatan yang disetujui dengan RAPBN 2024.

Pertama, pendapatan negara naik menjadi Rp2.802,29 triliun dari usulan Rp2.781,31 triliun. Perubahan ini terjadi pada penerimaan pajak yang bertambah Rp2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp18,98 triliun.

Kemudian, belanja negara mengalami perubahan Rp20,98 triliun. Ini terdiri dari pertambahan anggaran belanja pemerintah pusat, dengan perubahan anggaran belanja K/L Rp3,79 triliun dan belanja non K/L Rp17,18 triliun.

Menurut Sri Mulyani, perubahan belanja K/L mempertimbangkan berbagai program nasional, seperti Pemilu 2024, penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), akselerasi transformasi ekonomi, kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri sebesar 8 persen, penggunaan produk-produk dalam negeri dalam pelaksanaan belanja K/L, serta bantuan sosial yang perlu diarahkan untuk makin tepat sasaran dan adaptif.

Sementara belanja non K/L mempertimbangkan pembayaran pensiunan yang dinaikkan sebesar 12 persen, pemberian subsidi dan kompensasi, serta cadangan anggaran pendidikan. Dengan postur tersebut, defisit anggaran 2024 yang disepakati, yaitu Rp522,82 triliun atau 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Asumsi makro

Asumsi makro APBN 2024 juga mengalami perubahan. Target harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) naik dari US$80 per barel ke US$82 per barel.

Perubahan tersebut disebabkan sejumlah dinamika yang terjadi pada OPEC dan negara-negara penghasil minyak lainnya dalam beberapa pekan terakhir.

"ICP naik dari US$80 per barel ke US$82 per barel seperti yang kami sampaikan tadi. Beberapa minggu terakhir harga minyak melonjak, bahkan sekarang naik di atas atau di sekitar US$90 dolar (per barel)," ujarnya dalam rapat di Badan Anggaran DPR RI, Kamis (7/9). Kemudian, pemerintah juga mengerek target lifting minyak, dari 625.000 barel per hari menjadi 635.000 barel per hari.

Di luar itu, asumsi makro lainnya mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga lifting gas masih sama. Pertumbuhan ekonomi tetap dipatok 5,2 persen, sementara inflasi 2,8 persen.

Suku bunga SBN 10 tahun Indonesia ditetapkan 6,7 persen, sementara nilai tukar rupiah masih Rp15.000 per US$. Lifting gas juga masih sama, yakni 1.033 ribu barel setara minyak per hari.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI