BI Sudah Himpun US$1,9 Miliar DHE SDA di Rekening Khusus TD Valas

Jumlah eksportir yang taruh DHE di TD Valas mencapai 132.

BI Sudah Himpun US$1,9 Miliar DHE SDA di Rekening Khusus TD Valas
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti pada acara IFG International Conference 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mencatat US$1,9 miliar Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) telah terparkir di dalam negeri sejak kebijakan Term Deposit (TD) valas diluncurkan sebagai bagian operasi moneter pada 1 Maret 2023.

Angka tersebut terus mengalami peningkatan terutama setelah pemerintah memberlakukan PP No.36/2023 sejak Agustus lalu.

"Memang dari angka terus berlanjut peningkatannya. Posisi sekarang di US$1.856 juta, US$1,9 miliar. Bulan lalu cuma US$1,3 miliar," kata Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Oktober 2023, Kamis (19/10).

Demikian pula dengan jumlah perusahaan yang terlibat untuk memarkirkan dana dala TD valas DHE. Jumlahnya, kata Destry, telah meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 122.

"Dari sisi perusahaan bulan lalu masih seratusan, sekarang sudah 132. Jadi, slowly but surely, memang meningkat, tapi memang kita perlu optimalisasi saja nanti," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan data jumlah DHE SDA yang telah ditaruh eksportir ke rekening khusus (reksus) dan rekening lain yang tersedia di luar kebijakan TD valas BI.

"(US$1,9 miliar) itu adalah DHE SDA yang dialihkan perbankan ke BI sebagai TD Valas DHE. Kami sedang mengumpulkan data-data berapa DHE SDA yang ditaruh oleh para eksportir ke rekening khusus, maupun rekening-rekening yang lain karena penampatannya ada beberapa tidak hanya reksus, tapi juga deposito valas bank juga ke promissory note yang diterbitkan LPII dan segala macam yang sedang kami lakukan," katanya.

Kebijakan TD Valas DHE

Term deposit valas yang berlaku sejak 1 Maret 2023 berupa penempatan DHE oleh eksportir melalui bank dan lembaga lain tersebut bertujuan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan mengurangi dampak inflasi impor.

"Mekanismenya adalah, eksportir menaruh term deposit ke bank, dan bank akan meneruskan term depositnya. BI akan tiap minggu terus menawarkan term deposit bagi perbankan agar perbankan memobilisasi DHE dan ditempatkan di rekening khusus," ujar Perry pada Februari 2023.

Perry menjelaskan jangka waktu deposito valas yang akan diberikan kepada eksportir adalah satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan. Pemberian suku bunga deposito akan dilakukan secara kompetitif dengan memperhatikan indikasi suku bunga valas counterparty BI di luar negeri.

Tingkat suku bunga akan semakin besar untuk penempatan nominal valas yang lebih besar dan tenor yang lebih panjang. Selain itu, Bank Indonesia juga menawarkan agent fee bagi perbankan agar mereka memobilisasi lebih banyak DHE dan ditempatkan pada rekening khusus. 

Meski demikian, tingkat suku bunga serta agent fee tersebut akan dievaluasi secara berkala tiap tiga bulan.

"Inilah mekanisme pasar, dan mekanisme pasar memobilisasi DHE dan sekaligus memberikan insentif semakin lama, insentifnya lebih besar. Bagi bank maupun eksportir, suku bunga maupun agent fee semakin panjang, semakin besar. Semakin besar nominal juga semakin besar bunganya," katanya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI