BPH Migas Amankan 1,42 Juta Liter BBM Subsidi dari Penyelewengan

Tiga daerah miliki barang bukti penyelewengan terbanyak.

BPH Migas Amankan 1,42 Juta Liter BBM Subsidi dari Penyelewengan
Sejumlah kendaraan mengantre di salah satu stasion pengisian bahan bakar umum (SPBU) lintas Nasional Lhokseumawe, Aceh. (30/3). (ANTARAFOTO/Rahmad)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian (Polri) berhasil mengamankan 1,42 juta liter BBM bersubsidi dari penyelewengan sepanjang 2022. 

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan BBM bersubsidi yang diamankan itu terdiri dari 1,02 juta liter Solar bersubsidi, 837 liter Premium, 14.855 liter Pertalite, 1.000 liter Pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 Solar Nonsubsidi, serta 52.642 minyak tanah subsidi.

"Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar. BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar barang bukti yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan BBM," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (3/1)

Sementara itu, berdasarkan wilayah pengamanan, daerah dengan jumlah barang bukti terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan. Erika mengingatkan, merujuk Undang-Undang Cipta Kerja, tiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Modus penyelewengan BBM

Erika mengungkap berbagai modus operandi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di berbagai daerah. Salah satunya adalah melalui pengoperasian kendaraan yang berkeliling ke beberapa SPBU untuk mengumpulkan BBM bersubsidi.

Kendaraan bertangki yang dijuluki helikopter itu—karena berputar mengelilingi daerah untuk masuk ke berbagai SPBU—mengisi BBM bersubsidi ke penyimpanannya hingga penuh kemudian membawanya ke tempat penampungan untuk ditimbun. Setelah tangki kosong, mereka kembali ke SPBU berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi.

Ada pula kendaraan yang sering mengganti pelat nomor polisi hingga memodifikasi tangki agar bisa menampung banyak BBM. Jika kendaraan pada umumnya berkapasitas 60 liter, kendaraan yang telah dimodifikasi itu dapat menampung hingga 300 liter bensin.

Cara itu biasanya dilakukan mobil boks bertangki. Ada pula truk dengan boks tertutup terpal menutupi drum-drum BBM bersubsidi yang dibawanya.

"Pengungkapan ini akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN," katanya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity