Daftar Bantuan yang Ditambah Pemerintah Karena PPKM Darurat

Anggaran program Perlinsos bertambah jadi Rp187,84 triliun.

Daftar Bantuan yang Ditambah Pemerintah Karena PPKM Darurat
ANTARA FOTO/Maulana Surya
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menambah program perlindungan sosial (Perlinsos) kepada masyarakat di tengah penerapan PPKM Darurat. Bantuan diberikan dalam bentuk subsidi listrik, sembako, hingga uang tunai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tambahan program tersebut membuat alokasi anggaran Perlinsos tahun ini naik dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. "Ini untuk berbagai tambahan bagi bantuan sosial," ujarnya dalam konferensi pers virtual Evaluasi Penerapan PPKM Darurat, Minggu (19/7).

Berikut daftar program Perlinsos yang diberikan pemerintah menyusul diterapkannya PPKM Darurat:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program dengan total anggaran Rp27,31 triliun itu diberikan kepada 10 juta keluarga tiap bulan selama 12 bulan. Dengan asumsi rata-rata anggota keluarga berjumlah 4 orang, berarti ada sekitar 40 juta orang yang menerima manfaat program tersebut.

Sri Mulyani menuturkan jumlah bantuan dalam program PKH berbeda-beda tergantung dari komposisi tiap keluarga. Jika anggota keluarga memiliki ibu hamil, maka akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan. Jumlah bantuan tersebut berlaku pula untuk keluarga yang memiliki balita.

Kemudian jika memiliki siswa SD, akan mendapat bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp125 ribu per triwulan. Sementara untuk SMP diberikan Rp1,5 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan dan SMA Rp3 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan.

Terakhir, untuk keluarga yang memiliki lansia dan penyandang disabilitas, masing-masing akan mendapat tambahan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan.

"Apakah ada Ibu hamil, anak sekolah, anak usia dini, atau punya anggota lansia dan difabel akan diberikan berbeda sesuai dengan kondisi keluarganya. Namun 10 juta keluarga yang rentan ini diberikan bantuan langsung per alamat, sesuai nama kelapa keluarga dan per account numbernya," jelas Sri Mulyani.

Kartu Sembako

Program Kartu Sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga di mana 10 juta di antaranya merupakan penerima manfaat program PKH. Tiap keluarga pemegang Kartu Sembako akan diberikan bantuan Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan Januari-Desember. 

Khusus untuk Juli dan Agustus tahun ini, pemerintah menambah anggaran Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan ke masing-masing kepala keluarga penerima manfaat. Sehingga pada dua bulan tersebut, bantuan kartu sembako yang diterima per keluarga masing-masing sebesar Rp400 ribu.

Dengan adanya tambahan tersebut, total alokasi anggaran untuk program Kartu Sembako naik dari Rp42,37 triliun menjadi RpRp49,89 triliun.

Diskon Tarif Listrik

Kebijakan diskon tarif listrik kepada 32,6 juta rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mampu juga diperpanjang oleh pemerintah hingga akhir tahun. Semula program ini hanya diberlakukan hingga Juni 2021. Anggaran tambahan yang telah disiapkan untuk program ini adalah Rp1,91 triliun, sehingga total anggaran naik dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun.

Besaran diskon tarif listrik untuk rumah tangga 450 VA adalah 100 persen pada Januari-Maret 2021. Sementara mulai April-Desember, diskon diturunkan menjadi 50 persen. Sementara untuk rumah tangga tidak mampu dengan kapasitas terpasang 900 VA diberikan diskon tarif 50 persen pada Januari-Maret, sementara pada April hingga Desember diberikan diskon sebesar 25 persen. 

Selain diskon tarif, pemerintah juga memberikan bantuan rekening minimum biaya beban atau abonemen kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak mampu hingga Desember 2021. Pelanggan 450 VA mendapat bantuan 50 persen sementara pelanggan 900 VA mendapat bantuan 25 persen.

Bansos Tunai (BST)

Program bantuan sosial tunai diberikan kepada 10 juta keluarga di luar penerima manfaat PKH dan Kartu Sembako. Mereka mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan selama enam bulan yakni Januari-Juni 2021. Sebelumnya program ini hanya berlangsung hingga bulan keempat tahun ini.

Dengan demikian, khusus untuk Mei dan Juni, bantuan dibayarkan pada Juli berbarengan dengan PPKM Darurat. Masyarakat bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp17,46 triliun

BLT Dana Desa

Program ini diberikan kepada 8 juta keluarga yang tinggal di pedesaan. Nilai bantuan yang digelontorkan mencapai Rp28,8 triliun dari total transfer dana desa sebesar Rp72 triliun.

Sri Mulyani mengatakan masing-masing keluarga terdampak pandemi Covid-19 yang belum terjangkau bantuan pemerintah pusat berhak mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama Januari-Desember melalui dana tersebut.

Kartu Prakerja

Bantuan ini diberikan kepada 8,4 juta oroang peserta, bertambah dari sebelumnya hanya 5,6 juta peserta. Anggarannya pun naik dari Rp20 triliun menjadi Rp30 triliun.

Bantuan diberikan dalam bentuk insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Peserta program juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu jika mengisi survei pasca pelatihan. Total ada 4 survei yang dapat diikuti peserta program hingga pelatihan berakhir. 

Subsidi Kuota Internet

Bantuan ini akan diberikan kepada 38,1 juta pelanggan yang merupakan orang tua siswa dan mahasiswa, guru, dosen, atau tenaga pendidik lainnya. Ini merupakan pelanggan dalam kategori pendidikan, dan diberikan Januari-Mei. Anggaran untuk program ini bertambah dari sebelumnya Rp5,54 triliun menjadi Rp8,53 triliun. Teknis kebijakan penyaluran bantuan masih dibahas oleh kementerian/lembaga terkait.

Bantuan Beras

Selain bantuan-bantuan tersebut, pemerintah juga telah meminta Perum Bulog untuk menyalurkan beras sebanyak 200 juta kg kepada 10 juta penerima PKH dan 10 juta penerima BST. Masing-masing penerima akan mendapatkan paket beras 10 kg.

Selain itu, ada pula bantuan beras sebesar 5 kg yang diberikan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang tidak bisa bekerja karena terdampak oleh PPKM Darurat di Jawa-Bali, mulai dari pedagang kaki lima, pemilik warung, pengemudi ojek, pekerja lepas, dan sebagainya. Bantuan ini akan disalurkan melalui dinas sosial kabupaten/kota masing-masing.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang