Dirut Pupuk Indonesia Jelaskan Alasan Pupuk Subsidi Langka

Kuota pupuk subsidi hanya penuhi 1/3 kebutuhan petani lokal.

Dirut Pupuk Indonesia Jelaskan Alasan Pupuk Subsidi Langka
Petani menyiapkan pupuk tanaman tomat yang baru ditanam di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (27/10). ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman menjelaskan penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di berbagai daerah di tahun ini. Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan kuota subsidi pupuk hanya mampu memenuhi 1/3 kebutuhan petani dalam negeri.

Bakir juga menepis anggapan bahwa selama ini distribusi pupuk yang dilakukan perusahaannya kerap mengalami kendala. Pasalnya, distribusi pupuk kini bisa dipantau secara digital mulai dari lini satu yaitu pabrik, gudang lini II, gudang lini III, distributor, kios pengecer hingga ke kelompok tani.

“Memang akan terus diteriakan langka, karena pupuk yang tersedia kalau berdasarkan eRDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik) bahwa keperluan pupuk sebesar 25 juta ton sementara pupuk yang bisa disediakan oleh subsidi sebesar 9 juta,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Senin (19/9).

Bakir menuturkan, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sendiri telah mencapai 63 persen per Agustus 2022. Diharapkan, hingga akhir tahun distribusinya bisa bisa meningkatkan minimal sebesar 92 persen.

Sebagai catatan, tahun ini pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 terjadi telah memangkas besar-besaran komoditas yang mendapatkan pupuk bersubdsidi dari 70 komoditas menjadi 9 komoditas. 

Kini, komoditas yang berhak atas subsidi tersebut antara lain padi, kedelai, jagung, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao rakyat dan kopi rakyat.

Kuota subsidi

Pupuk Indonesia sendiri mendapat penugasan untuk menyalurkan pupuk Urea dan NPK untuk lima komoditas. Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 5 tahun 2022, alokasi pupuk subsidi yang disalurkan pun meningkat

Untuk Urea, misalnya, naik dari 4.232.704 ton menjadi 4.379.832 ton. Kemudian untuk pupuk NPK, naik dari semula 2.481.914 ton menjadi 2.981.799 ton.

"Kalau Urea kami cukup. Jadi kapasitas nasional itu cukup. Sedangkan penugasan NPK sebesar 2,9 juta ton dan kapasitas produksi kami sebesar 3 juta ton. Jadi ini produksi maksimum kami, jadi tidak ada spare lagi untuk pupuk komersil NPK. Jadi ini hanya untuk full mendukung subsidi," jelasnya.

Hemat Bakir, selain pemangkasan jumlah komoditas, kelangkaan pupuk turut disebabkan oleh tidak terdaftarnya para petani ke dalam sistem eRDKK.  

Ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

"Nah itu ada sekitar 16 juta petani yang berhak mendapatkan itu. Sedangkan ada 7 juta petani yang tidak termasuk eRDKK. Mereka tidak bisa masuk karena tidak memenuhi persyaratan eRDKK," jelasnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
TDS 3 in Jakarta: NCT Dream, Sebuah Ikon Pertumbuhan
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Ulang Tahun ke-22, Starbucks Indonesia Donasi Rp5 Miliar ke Gaza
Perkuat Ekosistem Kuliner Jepang, J Trust Gandeng Kushikatsu Daruma
Saat Bos Starbucks Bicara Persaingan dengan Brand Kopi Lokal