Kalah oleh Lessor di Arbitase London, Ini Langkah Garuda Indonesia

Garuda siapkan sejumlah langkah usai kalah di arbitase.

Kalah oleh Lessor di Arbitase London, Ini Langkah Garuda Indonesia
Shutterstock_eXpose
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORUTNE - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat oleh lessor Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S ("Goshawk") di Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court of International Arbitration /LCIA). 

Imbasnya, perusahaan diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajibannya berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan LCIA dan akan berkoordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan perseroan.

"Saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9).

Jajaki Restrukturisasi

Salah satu upaya yang tengah dijajaki tersebut adalah skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya. Irfan optimistis bahwa melalui komunikasi yang telah terjalin dengan baik sejauh ini penjajakan yang dilakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.

"Khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," ujarnya.

Sejalan dengan adanya putusan LCIA tersebut, Garuda Indonesia juga memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. 

"Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya," katanya.

Kementerian Minta Garuda Berbenah

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kepada manajemen Garuda Indonesia untuk berbenah dan mempelajari langkah yang perlu dilakukan usai dinyatakan kalah dalam gugatan.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/9), mengatakan kementerian telah meminta perusahaan memetakan dampak dari gugatan tersebut kepada operasional perusahaan.

"Dan yang pasti kami juga tanya apa ini mempengaruhi operasional, sama sekali nggak mempengaruhi operasional Garuda, jadi jalan terus dan kita minta mereka pelajari detail supaya tahu langkah terbaik nanti apa yang akan dilakukan," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity