Menaker Batalkan Kebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun

Ida Fauziah bakal revisi Permenaker nomor 2 Tahun 2022.

Menaker Batalkan Kebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun
Kemnaker
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bakal membatalkan kebijakan pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dapat dicairkan pada usia 56 atau setelah memasuki masa pensiun. 

Nantinya, ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua itu akan kembali direvisi dan lebih disederhanakan.

Ida juga mengatakan dia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menghadap Presiden Joko Widodo untuk mendiskusikan beleid tersebut.

"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kami semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," katanya.

Jokowi juga berharap tata cara klaim JHT lebih sederhana dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang baik, "sehingga dapat mendorong daya saing nasional," kata Ida.

Presiden pantau aspirasi pekerja

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan Joko Widodo, usai bertemu Airlangga dan Ida, memerintahkan proses pencairan JHT dapat dipermudah. 

"Agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang sedang menghadapi PHK," ujar Pratikno seperti termuat dalan video di kanal Sekretariat Negara, Senin (21/2).

Menurutnya, Joko Widodo juga terus memantau dan mengikuti aspirasi serta keberatan para pekerja terhadap kebijakan baru JHT.

"Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi yang lainnya," kataya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

IDN Media Channels

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang