Menhub Uji Coba Perdana Runway Bandara Halim Perdanakusuma

Bandara Halim ditarget beroperasi komersial September 2022.

Menhub Uji Coba Perdana Runway Bandara Halim Perdanakusuma
Bandara Halim Perdanakusuma. Shutterstock/Bima Adhitya
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Panglima Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Madya Andyawan melakukan uji coba landasan pacu (runway) hasil revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,  Selasa (12/7). Prosesi lepas landas dan pendaratan di runway Bandara Halim menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air 350i PK-CAP.

Progres pembangunan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma sendiri hingga saat ini sudah mencapai 72,6 persen. Untuk pekerjaan sisi udara diantaranya: landasan pacu (runway), landas hubung (taxiway), dan landas parkir (taxiway) ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli 2022. Sementara, pekerjaan sisi darat di antaranya: gedung terminal, akan diselesaikan pada akhir Agustus 2022.  

Menurut Budi, uji coba berjalan dengan mulus dan lancar sehingga landasan sudah bisa digunakan untuk latihan militer dan penerbangan VIP. Jika tak ada aral melintang, dua bulan ke depan bandara tersebut juga bisa dioperasikan secara komersial.

“Secara teknis runway Bandara Halim sudah bisa digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan VIP mulai besok (13 Juli 2022), dan September nanti sudah bisa digunakan untuk komersial,” ujar Budi Karya dalam keterangan resminya, Selasa (12/7).

Budi Karya mengatakan, penggunaan runway secara terbatas dimaksudkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, jika ada kekurangan yang harus diperbaiki. “Selain runway, kami juga membangun terminal untuk tamu VVIP. Pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal,” ucapnya.

Direvitalisasi sejak Januari 2022

Sebagai pengingat, Bandara Halim tidak beroperasi sejak Januari 2022 karena adanya revitalisasi. Langkah revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Landasan hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022, di mana lingkup pekerjaan revitalisasi berupa: penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway); peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.

Turut hadir dalam uji coba tersebut Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Plt. Dirjen Udara Nur Isnin, Dirut AP 2 Awaluddin, Dirut WIKA Agung Budi Waskito dan Dirut PT PP Novel Arsya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Karya juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yakni: Kemenhan, KemenPUPR, Angkasa Pura II, Panglima TNI, KASAU, kontraktor pembangunan, dan jajaran Kemenhub yang telah memberikan dukungan yang baik selama pengerjaan. 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Bisnis Otomotif dan Alat Berat Lesu, Laba Bersih Astra Turun 14,3%