Menteri ESDM Copot 10 Pegawai dalam Kasus Dugaan Korupsi Tukin

KPK taksir potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar.

Menteri ESDM Copot 10 Pegawai dalam Kasus Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM,Arifin Tasrif, beserta Dirut Pertamina, Nicke Widyawati. (dok. Kementerian ESDM)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan telah mencopot 10 pegawai negeri sipil yang terlibat kasus dugaan penyelewengan tunjangan kinerja (tukin) di kementeriannya.

“Dari internal waktu itu sudah di-nonjob-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin dikutip Antara, Senin (3/4).

Kasus penyelewengan tukin telah masuk tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penetapan 10 tersangka. Komisi antirasuah juga telah memanggil Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite, untuk diperiksa. Namun, pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Arifin mengatakan bahwa Idris tidak dapat hadir karena kesehatannya terganggu. Namun, dia memastikan yang bersangkutan akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.

Potensi kerugian negara ditaksir puluhan miliar rupiah

Sebelumnya KPK menyampaikan potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM mencapai puluhan miliar rupiah. Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan, bakal disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, seperti Kantor Direktorat Jenderal Minerba di Tebet, Jakarta Selatan; Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan; rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta.

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta, penyidik KPK menemukan uang tunai Rp1,3 miliar. Penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut. Penyidik tidak serta-merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut berkenaan dengan kasus yang disidik KPK.

"Kami dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada, tetapi kami enggak tahu secara hukum punya siapa itu. Bisa saja di sana hanya umpan. Kami enggak tahu," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

3 Cara Mengubah Suara Menjadi Teks Untuk Kebutuhan Konten
Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan
Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Panduan Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak
Dalam sebulan, 69 Pinjol Diganjar Sanksi Oleh OJK
Ketahui Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan serta Biayanya