Pemerintah Beri Subsidi Rp33.750 untuk Tiap Tabung LPG 3 Kg

Permintaan naik, kuota subsidi LPG 3 Kg hampir habis.

Pemerintah Beri Subsidi Rp33.750 untuk Tiap Tabung LPG 3 Kg
Warga antri membeli tabung LPG 3 Kg di Pekanbaru, Riau. Shutterstock/Arief Budi Kusuma
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan beban keuangan negara akan makin berat jika pemerintah tak menaikkan harga jual LPG 3 Kg. Sebab, selisih antara biaya produksi dengan harga jual makin lebar dan pemerintah perlu merogoh subsidi lebih dalam.

Sebagai gambaran, untuk tiap Kg gas yang dijual Pertamina, pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat sebesar Rp11.250. Dengan demikian, untuk tiap tabung gas melon atau LPG 3 Kg, pemerintah harus nombok hingga Rp33.750. 

"Jadi sekali tenteng tabung 3 Kg itu subsidi dari pemerintah Rp33.750," tegasnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Rabu (6/4).

Meski demikian, menurut Nicke, pemerintah perlu merevisi terlebih dahulu kriteria penerima subsidi LPG 3 Kg jika ingin menaikkan harga. Sebab dalam ketentuan saat ini, kata Nicke, tidak ada detail khusus siapa yang berhak menerima subsidi komoditas tersebut.

"Dalam perpres 191 yang ada saat ini itu tidak mendetailkan siapa yang berhak mendapatkan barang subsidi itu. Kami sudah meminta Kementerian ESDM untuk merivisi Perpres 191 tersebut," jelasnya.

Dengan demikian, ia berharap kedepannya penyaluran LPG 3 Kg tersebut akan lebih tepat sasaran. Sebab jika hal itu tak dilakukan, maka penjualan gas bersubsidi tersebut akan melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. 

Sebagai gambaran, kata Nicke,  93 persen dari seluruh LPG 3 Kg yang dijual Pertamina merupakan produk bersubsidi. Namun belakangan, penjualan gas bersubsidi tersebut sudah hampir habis. "Masa iya, 93 persen ini semua masyarakat susah yang jual warteg dan masyarakat gak mampu?" ucapnya heran.

Subsidi BBM jebol

Di luar LPG 3 Kg, jebolnya kuota subsidi sudah terjadi pada BBM jenis Solar dan Pertalite. Namun, lantaran barang-barang tersebut sangat dibutuhkan, maka produksinya terus dilakukan untuk menekan gejolak di masyarakat.

Pertalite, misalnya, dari jatah subsidi sebanyak 23,05 juta Kiloliter (Kl) hingga hari ini pengeluarannya sudah melebihi kuota hingga 12 persen. Sedangkan solar bersubsidi sudah 13 persen melebihi kuota yang ditetapkan BPH Migas 15,1 juta Kl. 

"Secara penyaluran harusnya kita tidak boleh over kuota karena ini anggaran di APBN, ini uang rakyat," tutur Nicke sembari menambahkan bahwa dari total kuota solar subsidi tersebut, 14 juta Kl di antaranya diperuntukkan untuk retail, sementara 1 juta sisanya Kl untuk industri kecil.

Menurut Nicke, lonjakan permintaan BBM jenis Solar dan Pertalite terjadi akibat peningkatan mobilitas di dalam negeri seiring dengan dilonggarkannya berbagai pembatasan pergerakan masyarakat. Kondisi tersebut akhirnya membuat Pertamina, atas izin pemerintah, menambah kuota Solar subsidi untuk mencegah kelangkaan.

"Dengan recovery lebih cepat kita merasakan betul demand naiknya tajam khususnya berkaitan dengan logistik jelang Idulfitri," jelasnya.

Nicke juga menuturkan, butuh tambahan kuota hingga 2 juta Kl jika permintaan terus melonjak seperti kondisi saat ini. Masalahnya, tak semua solar subsidi yang dikeluarkan tepat sasaran. Sebab berbagai indikasi penggunaan solar subsidi oleh industri besar telah terlihat sejak kelangkaan solar terjadi di sejumlah daerah.

Karena itu lah, kata Nicke, perusahaannya membentuk satuan tugas untuk memantau permintaan dan ketersediaan pasokan, serta ketepatan sasaran distribusinya. "Hari ini kami menyadari kebutuhan tinggi walaupun melampaui kuota seluruh daerah kami tetap suplai," tandasnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia