Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3-5,9 Persen pada 2023

APBN 2023 didesain untuk masa transisi pandemi ke endemi.

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3-5,9 Persen pada 2023
ANTARA FOTO/Joni Iskandar/HO/mrh/hp
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5,3 persen sampai 5,9 persen pada 2023. Angka tersebut dipatok dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi pemulihan ekonomi nasional di masa transisi dari pandemi ke endemi.

"Pokok-pokok kebijakan makro dan fiskal tahun depan berbeda dengan tahun sebelumnya karena berbagai hal,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2023, Jumat (20/5).

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro lainnya yang digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2023.

Indikator ekonomi makro ini meliputi inflasi yang berada di kisaran 2,0 persen hingga 4,0 persen; nilai tukar rupiah di rentang Rp14.300 hingga Rp14.800 per US$, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sekitar 7,34 persen hingga 9,16 persen.

Kemudian harga minyak mentah Indonesia US$80-100 per barel, lifting minyak bumi 619 ribu sampai 680 ribu barel per hari dan lifting gas 1,02 juta hingga 1,11 juta barel setara minyak per hari.

Menurut Bendahara Negara, kebijakan fiskal tahun 2023 didesain agar mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal. 

Karena itu, proses penguatan pemulihan ekonomi nasional juga harus terus dijaga untuk memperkuat fondasi ekonomi dan akselerasi tingkat pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif juga penting untuk pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang agar Indonesia dapat keluar dari jebakan kelas menengah.

Dalam hal ini, pemerintah akan memperkokoh struktur perekonomian nasional dan tingkat produktivitas nasional melalui percepatan transformasi ekonomi. "Akselerasi agenda reformasi struktural pasca pandemi Covid-19 mutlak diperlukan melalui peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur serta reformasi birokrasi dan regulasi," terangnya.

Fokus ke SDM dab ekonomi hijau

Penguatan program pendidikan, kesehatan serta perlindungan sosial yang sangat krusial juga diperlukan dalam mengatasi isu fundamental perekonomian termasuk rendahnya tingkat produktivitas nasional. “Peningkatan produktivitas turut diakselerasi untuk memperkuat sisi supply,” ujarnya.

Kemudian, penguatan hilirisasi manufaktur, adopsi ekonomi digital dan pengembangan ekonomi hijau diyakini akan menjadi sumber pertumbuhan baru di masa depan.

Dorongan kepada keberlanjutan tahapan industri manufaktur akan memacu pengembangan produk-produk dalam negeri yang memiliki nilai tambah lebih tinggi dan mampu berkompetisi di pasar global.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) hingga pengembangan ekonomi hijau akan menjadi fokus pelaksanaan kebijakan fiskal pada 2023. Selain itu, pemerintah akan meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi yang didukung reformasi fiskal.

Reformasi fiskal ini dilakukan melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, konsistensi penguatan spending better untuk efisiensi dan efektivitas belanja serta terus pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Genjot pendapat

Secara rinci, kebijakan pendapatan negara tahun depan diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan.

Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan), mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dapat mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui implementasi UU HPP yang efektif maka rasio perpajakan akan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, optimalisasi penerimaan negara bukan pajak juga dilakukan dengan peningkatan inovasi layanan dan reformasi pengelolaan aset sehingga akan mendorong peningkatan rasio pendapatan negara tahun depan.

Pendapatan negara 2023 sendiri ditargetkan meningkat di kisaran 11,19 persen sampai 11,70 persen dari PDB sedangkan belanja negara mencapai 13,8 persen sampai 14,6 persen dari PDB.

Kebijakan belanja negara diarahkan untuk menghasilkan output atau outcome yang berkualitas, memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian serta dapat mendorong kondisi ke arah yang lebih baik.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya