Pendapatan APBN di DKI Jakarta Naik 51,44 Persen

Kenaikan penerimaan didorong PPh non-migas.

Pendapatan APBN di DKI Jakarta Naik 51,44 Persen
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan meninggalkan ruangan pada hari pertama saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4). (ANTARAFOTO/M Risyal Hidayat)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat pendapatan APBN dan hibah di wilayah ibu kota mencapai Rp675,57 triliun per 31 Mei 2021.

Angka itu naik 51,44 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp229,48 triliun dan setara dengan 69,68 persen dari target APBN Regional DKI Jakarta.

Kenaikan terbesar disumbang oleh Penerimaan Dalam Negeri terutama dari Pajak Penghasilan (PPh) yang naik 72,62 persen atau sebesar Rp142,15 triliun dibandingkan periode 31 Mei 2021. Hal ini didorong oleh kenaikan PPh Non-Migas (Pasal 25/29) dan PPN Dalam Negeri (PPN DN) yang disebabkan dari kenaikan harga komoditas serta kegiatan impor yang meningkat.

Faktor lain yang mendukung peningkatan kinerja pendapatan adalah bertumbuhnya penerimaan yang bersumber dari pengenaan Bea Keluar dan Bea Masuk atas Ekspor dan Impor, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik 113 persen dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang naik 32 persen dibandingkan tahun 2021.

"Juga peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena adanya Penjualan Barang Milik Negara (BMN/Aset) yang memberikan kontribusi lebih dari 50 persen," tulis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi DKI Jakarta, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (30/6).

 Meski demikian kinerja belanja APBN Regional DKI Jakarta menunjukkan perlam dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Hingga 31 Mei 2022, realisasi belanja baru mencapai Rp201,31 triliun atau 31,56 persen dari pagu atau turun sebesar 11,76 persen dibandingkan periode Mei 2021. 

"Penurunan realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) disebabkan adanya arahan untuk melakukan Automatic Adjustment oleh KL kembali, sehingga beberapa perencanaan realisasi batal dilaksanakan," imbuh Ditjen Perbendaharaan Negara.

Selain itu, kinerja penyaluran TKDD juga melambat di mana realisasinya baru mencapai Rp3,72 triliun atau mencapai 22,04 persen dari pagu yang disediakan. "Turun 48,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021, dikontribusi oleh penurunan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50,47 persen dan penurunan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK Non-Fisik) sebesar 41,17 persen."

Isu lokal dan strategis

Dalam keterangannya, Ditjen Perbendaharaan Negara juga mencatat sejumlah isu strategis seperti kenaikan harga komoditas terutama bahan pangan yang berdampak pada inflasi penyediaan makanan dan minuman sebesar 0,61 persen.

Kemudian, pada pos belanja subsidi, realisasinya sampai dengan 31 Mei 2022 telah mencapai Rp75,4 triliun atau 36,12 persen dari pagu. "Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama," terangnya.

Pun demikian, kondisi perekonomian ibu kota terpantau terus membaik dengan terkendalinya kasus Covid-19. Kemudian kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen berhasil mendorong kenaikan realisasi PPN pada Mei 2022 sebesar 50,4 persen dibandingkan realisasi bulan Mei tahun sebelumnya. 

Selain isu strategis, ada pula sejumlah isu lokasl seperti naiknya rasio pinjaman daerah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta dari 0,2 persen pada tahun 2020, menjadi 0,5 persen pada tahun 2021. 

Kemudian, terdapat Wajib Pajak Badan/Perusahaan yang berpusat di Jakarta, namun kegiatan usahanya dilaksanakan di luar Jakarta sehingga kegiatan bisnis tersebut tidak dapat terpantau di regional Jakarta secara keseluruhan. 

"Misalnya perusahaan dengan latar belakang sektor sawit, pertambangan dan sejenisnya. Perkembangan Ekonomi Regional Pertumbuhan Ekonomi Regional DKI Jakarta pada triwulan I 2022 tumbuh sebesar 0,64 persen (q to q) dan 4,63 persen (yoy)," jelas Ditjen Perbendaharaan 

Isu lokal lainnya adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan I 2022 yang tercatat meningkat mencapai Rp763,37 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB). Sebaliknya pada Mei 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) terpantau 102,27 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 99,27, menurun 0,04 poin dan 0,36 poin secara berturut-turut dibandingkan April 2022. 

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2022 juga terpantau menurun sebesar 0,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021, tingkat kemiskinan pada September 2021 yang mengalami penurunan 4,72 persen dibandingkan Maret 2021. "Kedua indikator tersebut menunjukan bahwa ekonomi regional pada wilayah DKI Jakarta terus berkembang dan menunjukan hasil positif," tandas Direktorat Perbendaharaan.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya